Pemerintah Perpanjang PPKM 15-28 Maret 2022, 12 Kabupaten/Kota di Kalbar Masih Level 3

Angka tersebut meliputi cakupan vaksin dosis pertama 84,23 persen, vaksin dosis kedua 60,39 dan vaksin dosis ketiga 2,46 persen

Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ Muhammad Rokib
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono 

"Vaksinasi pada Senin 14 Maret 2022 kemarin masih sedikit sekali, kalau manual bisa lebih dari 500 suntikan," jelasnya.

Perpanjang PPKM

Pemerintah memang resmi memperpanjang kebijakan PPKM di Luar Jawa-Bali selama dua pekan. Hal itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers secara virtual, Senin 14 Maret 2022.  "Perpanjangan PPKM selama 14 hari ke depan yaitu 15 sampai 28 Maret," kata Airlangga.

Dijelaskan, PPKM level 1 sebanyak 18 kabupaten/kota, PPKM level 2 sebanyak 168 kabupaten/kota, dan PPKM level 3 sebanyak 200 kabupaten/kota.

Airlangga mengatakan beberapa provinsi luar Jawa-Bali telah melewati puncak kasus varian Omicron, di antaranya Sulawesi Utara, Papua, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, Lampung dan Riau.

"Provinsi yang kasusnya masih naik ada dua yaitu Kalimantan Utara dan NTT, dan angka perawatan lebih rendah daripada kasus Delta," kata Airlangga.

Sementara itu, untuk capaian vaksinasi luar Jawa-Bali secara nasional, dikatakan Airlangga, masih ada dua provinsi yang capaiannya di bawah 70 persen, yaitu Papua Barat dan Papua.

"Dosis dua ada lima provinsi yang capaiannya di bawah 50 persen, yaitu Sulawesi Barat, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua," kata dia.

"Sementara booster seluruh provinsi luar Jawa-Bali di bawah 10 persen sehingga perlu diakselerasi," pungkas Airlangga. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved