Kabid Perdagangan Diskumindag Sesalkan Ada Pedagang yang Jual Migor dengan Paket
Syahrul Aman menyebutkan masih ada pedagang yang menjual minyak goreng dalam bentuk paket. Sehingga masyarakat untuk membeli minyak harus juga membeli
Penulis: Imam Maksum | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sambas mengaskan agar pedagang eceran minyak goreng tidak mengambil kesempatan lain.
“Kami masih menemukan pedagang yang menjual minyak goreng dalam bentuk paket, yakni menjual minyak goreng dengan barang lain,” jelasnya, Minggu 13 Maret 2022.
Mengetahui hal itu, Diskumindag Kabupaten Sambas melalui Kepala Bidang Perdagangan, Syahrul Aman menegasakan para pedagang dalam menjual minyak goreng jangan mengambil kesempatan lain.
• Diskumindag Sambas Adakan Pelatihan Kewirausahaan untuk Tumbuhkan Ekonomi
Syahrul Aman menyebutkan masih ada pedagang yang menjual minyak goreng dalam bentuk paket. Sehingga masyarakat untuk membeli minyak harus juga membeli barang lainnya.
"Kita mengimbau kepada seluruh pelaku usaha yang ada di Kabupaten Sambas agar tidak menjual minyak goreng dengan memberikan iming-iming atau harus membeli barang lain agar bisa mendapatkan minyak goreng tersebut," tegasnya.
Selain itu, Syahrul Aman mengatakan kepada pelaku usaha agar tidak menjual minyak goreng dengan target yang ditentukan.
"Sebelumnya kami dari Diskumindag bidang perdagangan selalu mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha tradisional maupun modern untuk tidak menjual migor dengan yang ditentukan,” tuturnya.
Misalnya, minyak goreng yang dijual Rp 14 Ribu Rupiah per liter. Tetapi ketika kita ingin membeli minyak goreng tersebut harus belanja dengan total 50 Ribu Rupiah agar bisa mendapatkan minyak goreng yang kita inginkan.
Tentu kata Syahrul Aman hal ini berlawanan arah dan menyalahi aturan yang disepakati. Pihaknya berharap, para pelaku usaha tetap memberikan atau menjual migor sesuai dengan yang telah diarahkan oleh pemerintah.
"Kita berharap kepada para pelaku usaha tradisional maupun modern untuk tetap menjual minyak goreng sesuai yang telah kita sosialisasikan dan sepakati,” ucapnya.
Hal ini guna memenuhi kebutuhan masyarakat, apalagi di masa sekarang kita mengalami kelangkaan minyak goreng secara nasional.
“Kita dari pemerintah tentunya terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang saat ini mengalami kelangkaan migor," tutupnya. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Sambas]