KPU Kota Pontianak Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah WBK dan WBBM
"Kita mempersiapkan segala birokrasi, mulai dari sistem pelayanan dan lainnya, dengan melaksanakan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah melaksanakan pencanangan Pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan KPU Kota Pontianak.
Pencanangan itupun telah dilaksanakan pada Rabu 9 Maret 2022 kemarin di hotel Borneo yang dihadiri oleh beberapa intansi terkait, pemerintah Kota, Kejari, KPU provinsi dan beberapa instansi lainnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak, Deni Nuliadi menyampaikan, pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan KPU Kota Pontianak ini dalam rangka mempersiapkan diri untuk tahapan pelaksanaan pemilu serentak 2024 mendatang.
"Kita mempersiapkan segala birokrasi, mulai dari sistem pelayanan dan lainnya, dengan melaksanakan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan KPU Kota Pontianak," ujarnya, Kamis,10 Maret 2022.
Pencanangan itu, juga sebagai bentuk untuk mempercepat tujuan reformasi birokrasi sebagaimana diamanahkan dalam Permenpan RB nomor 90 tahun 2021 Permenpan RB tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
• Bupati Paolus Hadi : Tetap Semangat, Terus Kita Jadikan KPU Kita Ini KPU Yang Handal
"Kedepan kita akan berusaha mendapatkan predikat wilayah WBK dan WBBM. Tapi masih banyak PR yang harus disiapkan, tapi kita berusaha secara maksimal dengan fasilitas yang ada saat ini, mudah-mudahan bisa mewujudkannya," ujarnya.
Namun demikian, ia menerangkan, bahwa selama ini, memang KPU sudah memiliki tagline yaitu 'melayani'. Hanya saja lanjutanya, di dalam reformasi birokrasi masih banyak hal-hal yang harus dicapai secara tekstual.
"Meskipun sebagai gait, namun kita secara tekstual reformasi birokrasi di lembaran kerja evaluasi untuk mewujudkan WBBM dalam Permenpan RB itu menjadi acuan bagi kita secara detail, bahwa perbaikan itu tidak ada yang terlewatkan dalam rangka membangun zona integritas ini," katanya.
Dalam penilaian, WBK dan WBBM ini, lanjutnya, kurang lebih seperti kebebasan komisi informasi dalam melakukan penilaian terhadap instansi pemerintahan.
"Kami di KPU Kota Pontianak menggunakan soft asesmen yang mereka berikan sebagai acuan untuk menunjukkan keterbukaan informasi KPU dan Alhamdulillah kemarin kita dapat membuktikan yaitu dengan mendapat peringkat satu, terkait dengan kebebasan paling informatif se-Kalbar diantara penyelenggara pemilu tingkat kabupaten/Kota," tukasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)