Hidayati Sebut Harus Tingkatkan Berikut Ini, Agar Pontianak Menjadi Kota Layak Anak
masing-masing Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak sudah bisa membuka link untuk mengisi pertanyaan yang dimaksud itu.
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Rokib
Rapat koordinasi (Rakor) persiapan penilaian Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022 di aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak Kalimantan Barat, Selasa, 8 Maret 2022.
Kemudian, yang menjadi pelengkapnya adalah produk hukum yang mendasari pelaksanaan kota layak anak, seperti Perda tentang kesehatan ibu, bayi baru lahir, anak balita. Perda tentang Pemberian ASI, Perda tentang fasilitas kesehatan anak, Perda tentang kawasan tanpa rokok. Kemudian Perda untuk meniadakan sponsor iklan rokok, serta Perda tentang rumah ibadah bagi anak.
Kemudian, Perda tentang ruang bermain ramah anak, Perda pendidikan ramah anak dan Perda pendidikan usia dini. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)
Halaman 2 dari 2