Syarat Baru Buat SIM A SIM B SIM C SIM D - Aturan Surat Izin Mengemudi Resmi Berubah Tahun 2022
Syarat baru pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) setelah resmi berubah bisa disimak selengkapnya dalam artikel berikut ini.
Editor:
Rizky Zulham
- Syarat umur minimal membuat SIM CI = 18 tahun
- Syarat umur minimal membuat SIM CII = 19 tahun
- Syarat umur minimal membuat SIM A Umum dan SIM BI = 20 tahun
- Syarat umur minimal membuat SIM BII = 21 tahun
- Syarat umur minimal membuat SIM BI Umum = 22 tahun
- Syarat umur minimal membuat SIM BII Umum = 23 tahun
Itulah syarat umur minimal membuat SIM yang kini berbeda-beda. Selain umum, penuhi persyaratan lain seperti lolos tes kesehatan dan praktik untuk membuat SIM.
(*)
Berita Terkait