Breaking News

Contoh Cara Mengisi SPT Tahunan Pribadi Online untuk Penghasilan di Atas dan di Bawah Rp 60 Juta

Contoh cara mengisi laporan SPT Tahunan khusus untuk penghasilan di bawah maupun di atas Rp 60 juta bisa disimak di dalam artikel berikut ini.

Editor: Rizky Zulham
www.pajak.go.id
Contoh Cara Mengisi SPT Tahunan Pribadi Online untuk Penghasilan di Atas dan di Bawah Rp 60 Juta. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Contoh cara mengisi laporan SPT Tahunan khusus untuk penghasilan di bawah maupun di atas Rp 60 juta bisa disimak di dalam artikel berikut ini.

Setiap wajib pajak yang memiliki penghasilan dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perlu melaporkan pajak tahunan.

Jika tidak melapor, wajib pajak dapat dikenai denda.

Adapun wajib pajak yang diharuskan melapor dikategorikan menjadi dua, yakni mereka dengan penghasilan di bawah Rp 60 juta pertahun dan di atas Rp 60 juta per tahun.

Dua kategori tersebut memiliki cara lapor SPT Tahunan yang tidak sama.

Cara Mengurus Pindah Kepesertaan BPJS Kesehatan PPU ke Mandiri Secara Online dan Offline

Sementara itu, menurut ketentuan Undang-Undang Perpajakan, waktu pelaporan SPT Tahunan dimulai dari 1 Januari dan berakhir setiap 31 Maret untuk wajib pajak pribadi dan 30 April untuk wajib pajak badan.

Misalnya, untuk tahun pajak 2021, wajib pajak pribadi dapat mulai melapor sehari setelah tahun itu berakhir, yakni 1 Januari 2022 hingga 31 Maret 2022.

Cara mengisi SPT Tahunan penghasilan di bawah Rp 60 juta

Pegawai dengan penghasilan di bawah Rp 60 juta, menggunakan formulir SPT 1770 SS.

Berikut cara lapor SPT 1770 SS melalui e-Filing:

- Buka djonline dengan memilih LOGIN pada www.pajak.go.id, masukkan NPWP dan kata sandi, lalu masukkan kode keamanan/CAPTCHA, dan klik “Login”.

- Pilih menu “Lapor”, kemudian pilih layanan “e-Filing”.

- Pilih “Buat SPT”.

- Ikuti panduan pengisian e-Filing. Isi tahun pajak, status SPT, dan status pembetulan.

- Isi BAGIAN A. PAJAK PENGHASILAN. Misal pegawai negeri: masukkan data sesuai dengan formulir 1721-A2 yang diberikan oleh bendahara.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved