Update Terbaru Daftar Pelayanan Kesehatan yang Ditanggung dan Tidak oleh BPJS Tahun 2022

Berikut ini update terbaru daftar Pelayanan Kesehatan yang ditanggung maupun tidak oleh BPJS Kesehatan tahun 2022.

Editor: Rizky Zulham
NET/ISTIMEWA
Update Terbaru Daftar Pelayanan Kesehatan yang Ditanggung dan Tidak oleh BPJS Tahun 2022. 

- Layanan yang dilakukan di luar negeri
- Untuk tujuan estetik
- Untuk mengatasi infertilitas
- Meratakan gigi atau ortodonsi
- Penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol

- Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri
- Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional, yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan
- Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan dan eksperimen
- Alat dan obat kontrasepsi, kosmetik
- Perbekalan kesehatan rumah tangga

- Akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa atau wabah
- Pada kejadian tak diharapkan yang dapat dicegah
- Yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial
- Akibat penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan perdagangan orang

- Yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Yang tidak ada hubungan dengan anfaat jaminan kesehatan yang diberikan
- Yang sudah ditanggung dalam program lain

(*)

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved