Update Terbaru Daftar Pelayanan Kesehatan yang Ditanggung dan Tidak oleh BPJS Tahun 2022
Berikut ini update terbaru daftar Pelayanan Kesehatan yang ditanggung maupun tidak oleh BPJS Kesehatan tahun 2022.
- Layanan yang dilakukan di luar negeri
- Untuk tujuan estetik
- Untuk mengatasi infertilitas
- Meratakan gigi atau ortodonsi
- Penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol
- Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri
- Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional, yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan
- Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan dan eksperimen
- Alat dan obat kontrasepsi, kosmetik
- Perbekalan kesehatan rumah tangga
- Akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa atau wabah
- Pada kejadian tak diharapkan yang dapat dicegah
- Yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial
- Akibat penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan perdagangan orang
- Yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Yang tidak ada hubungan dengan anfaat jaminan kesehatan yang diberikan
- Yang sudah ditanggung dalam program lain
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/daftar-tarif-iuran-bpjs-kesehatan-baru-naik-mulai-hari-ini-juli-2020-per-golongan-kelas-1-2-3.jpg)