Maut di Kebun Sawit
Siapa Hakim Sintang yang Vonis Mati Riyan Anggianto? Akhir Horor di Kebun Sawit Solam Raya Sintang
Kasus ini mulai ditangani pihak penegak hukum mulai Rabu 4 Agustus 2021 silam, atau sejak ditemukannya jenazah korban.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Marlen Sitinjak
Setelah memastikan Sugiyono dan Afsyia Amila Putri meninggal dunia, RN menjemput Turyati istri Sugiyono.
Berboncengan menggunakan kendaraan roda dua, RN sempat mengelabui Turyati dan berhenti di kebun sawit tidak jauh dari jasad Sugiyono dan Afsyia Amila Putri.
RN pun mengibaskan parang yang sama ke tubuh Turyati hingga meninggal dunia.
Jasad ketiganya Turyati, Sugiyono dan cucunya Afsyia Amila Putri ditinggalkan RN begitu saja.
Lalu bagaimana kasus pembunuhan berantai ini terjadi?
Berikut beragam fakta yang berhasil dihimpun reporter Tribunpontianak.co.id, Agus Pujianto.
Riyan Anggianto Ditangkap
Kerja keras Satreskrim Polres Sintang memburu pelaku dalam kasus pembunuhan di Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian, membuahkan hasil sebelum 2x24 jam.
Pelaku berinisial Riyan Anggianto diamankan di Dusun Laman Natai, Kamis 5 Agustus 2021 malam WIB.
RN juga merupakan warga Desa Solam Raya, hanya beda dusun dengan tiga korban. Pelaku di Dusun Laman Natai sementara korban di Dusun Sokek.
Vivi, putri pasangan Sugiyono dan Turyati yang juga ibu dari Afsyia Amila, menjadi orang yang sangat terpukul akibat ulah keji Riyan Anggianto.
Vivi bersama saudara laki-lakinya, Erik hanya bisa pasrah berusaha tegar saat jenazah kedua orangtua dan Afsyia tiba di rumah duka, Kamis 5 Agustus 2021 sore WIB.
"Mama, bapak, sama dedek Acha udah bahagia di sana, di samping Allah. Allah maha adil, Allah sayang mereka," tulis Vivi yang dikutip dari IG Story @_hiivi, Jumat 6 Agustus 2021.
"Khilafmu gak bisa ngembalikan nyawa mama, bapak sama dek aca, tega-teganya," tulis Vivi.
• Riyan Anggianto Divonis Pidana Mati, JPU: Sudah Sepantasnya, Itulah Keadilan
Dihabisi di Atas Motor