MPP Sekadau Resmi Digunakan, Kini Pelayanan Publik Mudah Dijangkau

Subandrio pun berharap dengan berfungsinya Mall Pelayanan Publik itu, maka pelayanan administrasi terhadap masyarakat dapat dilakukan dengan cepat, ak

TRIBUNPONTIANAK/MARPINA SINDIKA WULANDARI
Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sekadau, Kalbar yang sudah resmi difungsikan, Rabu 23 Februari 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sekadau akhirnya resmi digunakan. Berbagai jenis pelayanan publik kini dapat lebih mudah dijangkau oleh masyarakat Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Rabu 23 Februari 2022.

Gedung yang telah selesai dibangun sejak tahun 2021 itu akhirnya mulai difungsikan oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja selaku pengelola Mall Pelayanan Publik.

Wakil Bupati Sekadau, Subandrio mengatakan pembangunan Mall Pelayanan Publik tentu memiliki tujuan, agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih terintegrasi dan lebih mudah dijangkau oleh masyarakat. Mengingat lokasinya yang berada di pusat Kabupaten Sekadau.

Subandrio pun berharap dengan berfungsinya Mall Pelayanan Publik itu, maka pelayanan administrasi terhadap masyarakat dapat dilakukan dengan cepat, akurat dan aman. Tentunya dalam satu tempat yang sama.

Kasus Covid-19 di Sekolah Dasar Ditemukan, Diskes Sekadau Trecing Satu Sekolah

"Saya harap tidak ada lagi masyarakat yang ingin mengurus Kartu Keluarga, KTP yang sudah datang dari jauh menunggu sampai 3 bulan itu tidak jadi-jadi,” tandasnya.

Senada, Kepala Dinas Penanaman Modal, PTSP Sekadau, Agustinus Agus menyebut hadirnya MPP itu sebagai langkah strategis dari Pemerintah Daerah dalam upaya perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik bagi masyarakat. Dimana MPP itu akan terintegrasi dengan berbagai jenis pelayanan administrasi, seperti perizinan, data kependudukan KPT, KK, dan lainnya.

“Mall Pelayanan Publik ini mengintegrasikan berbagai jenis perizinan yang kewenangan pelayanannya pada Pemerintah Pusat, daerah serta BUMN atau BUMD dan swasta. Diharapkan MPP dapat memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan kemudahan berusaha,” ujar Agus. (*)

(Simak berita terbaru dari Sekadau)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved