Jenderal Dudung Lolos dari Ancaman Pidana, Puspomad Resmi Hentikan Kasus
Pihaknya sudah mengundang pelapor, saksi, dan meminta keterangan ahli hukum pidana dari Universitas Airlangga Surabaya, ahli ITE dari Kemkominfo serta
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menyampaikan tanggapannya setelah dilaporkan ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad).
• Disebut Jenderal Baliho, Lihat Respon Mengejutkan KSAD Dudung Abdurachman
Dudung mengaku heran pernyataan tersebut dipersoalkan oleh kelompok masyarakat tertentu.
Dudung mengatakan, Emha Ainun Najib atau Cak Nun dulu pernah menyampaikan pernyataan yang hampir serupa.
Akan tetapi, ia heran apa yang disampaikan Cak Nun tidak dipersoalkan.
"Karena Dudung yang ngomong, kejang, benar enggak?" kata Dudung dalam acara Coffee Morning Pimpinan Redaksi Bersama KASAD di Markas Besar Angkatan Darat (Mabes AD), Senin 7 Februari 2022.
Dudung juga menyampaikan klarifikasi mengenai pernyataannya yang dianggap menyinggung umat agama tertentu saat menjadi bintang tamu di salah satu acara bincang-bincang di YouTube.
• Update 20 Hari Pasca Pelaporan Jenderal Dudung Abdurachman
Menurut Dudung, dirinya berdoa kepada Tuhan menggunakan bahasa Indonesia.
Ia juga meyakini bahwa bahasa Indonesia juga digunakan oleh masyarakat Tanah Air ketika berdoa kepada Tuhan.
"Teman-teman juga berdoa seperti ini, 'Anak saya hari ini ujian semester, mohon diberikan ketenangan, semoga bisa menyelesaikan persoalan-persoalan itu dengan baik dan nilainya bagus'. Bahasa Arabnya kan kira-kira enggak tahu kita," ujar Dudung.
Dudung meyakini bahwa Tuhan mengerti ketika doa yang dirapalkan menggunakan bahasa Indonesia.
"Mau pakai bahasa Sunda, bahasa Jawa, bahasa Ambon, semuanya, bahasa Inggris saja Allah tahu. Karena memang Tuhan itu bukan orang Arab," ungkap eks Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) itu.
"Jadi, bahasanya (berdoa) pakai bahasa Indonesia ya enggak apa-apa, enggak harus pakai bahasa Arab," sambung dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Puspomad Hentikan Penyelidikan Dugaan Penistaan Agama Jenderal TNI Dudung Abdurachman,