Bupati Sambas Satono Akan Wajibkan Anggota TNI Polri Beli Beras Lokal

"Saya sudah koordinasikan dengan Kapolres Sambas, bagaimana nanti ke depannya anggota Polri wajib membeli beras petani lokal Sambas. Begitu juga denga

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Prokopim Sambas
Bupati Sambas Satono. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Setelah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati Satono ingin anggota TNI dan Polri juga wajib membeli dan mengkonsumsi beras lokal petani Sambas.

Hal tersebut disampaikan Bupati Satono usai menghadiri Musrenbang RKPD di Gedung Serbaguna Kecamatan Tebas, Senin 21 Februari 2022, kemarin.

"Saya sudah koordinasikan dengan Kapolres Sambas, bagaimana nanti ke depannya anggota Polri wajib membeli beras petani lokal Sambas. Begitu juga dengan TNI," katanya dalam keterangan tertulis kepada Tribun Pontianak, Rabu 23 Februari 2022.

Ormas Bigets Lakukan Bakti Sosial di Pemakaman Muslim Senturang Tebas Kabupaten Sambas

Sebelumnya Bupati Satono telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 094/01/Setda-Ekon/2022, tentang Pemanfaatan dan Konsumsi Produk Pangan Berupa Beras Lokal bagiASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.

Bupati Satono mengatakan TNI Polri yang ada di Kabupaten Sambas merupakan bagian daripada masyarakat. Dia optimistis anggota TNI Polri mau berpartisipasi dalam rangka meningkatkan sektor pertanian di masa pandemi Covid-19.

"Mereka (TNI Polri) juga bagian dari kita. Saya harap mereka mau membantu, dan saya yakin mereka pasti mau membantu. TNI Polri akan kuat bersama rakyat. Makanya saya yakin beras petani pasti dibeli," pungkasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Sambas)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved