Kelompok Orang Tidak Bisa Divaksin dan Hal yang Harus Dilakukan Agar Tidak Terpapar Covid-19

Sekedar mengingatkan kembali beberapa kelompok orang yang tidak boleh divaksin Covid-19 berdasarkan aturan yang ditetapkan pemerintah.

Editor: Rizky Zulham
MARTIN BERTRAND / HANS LUCAS / HANS LUCAS VIA AFP
Ilustrasi - Kelompok Orang Tidak Bisa Divaksin dan Hal yang Harus Dilakukan Agar Tidak Terpapar Covid-19. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sekedar mengingatkan kembali beberapa kelompok orang yang tidak boleh divaksin Covid-19 berdasarkan aturan yang ditetapkan pemerintah.

Vaksinasi merupakan satu hal yang sangat penting dan efektif di tengah situasi pandemi COVID-19 yang belum berakhir hingga saat ini.

Bahkan, saat ini Indonesia tengah menjalani vaksinasi booster secara serentak di seluruh kabupaten/kota bagi masyarakat umum.

Saat ini sudah ada 10 vaksin COVID-19 yang telah melewati uji klinis dan disebarluaskan ke masyarakat.

Di antaranya yaitu vaksin produksi Pfizer (BioNTech), Moderna, AstraZeneca (Oxford), CoronaVac (Sinovac Biotech), CanSino Biologics, Sinopharm, Zinivax (Anhui), Johson & Johnson, Gamaleya (Sputnik V) dan Novavax.

Cara Alami Meredakan Panas Dalam Agar Sakit Tidak Berlanjut dan Lebih Parah

Namun, tidak semua jenis produksi vaksin COVID-19 di atas dipakai atau digunakan di Indonesia.

Meskipun begitu, ternyata ada kelompok orang yang tidak bisa mendapat suntikan vaksin COVID-19 sama sekali.

Kelompok masyarakat tersebut tidak bisa sama sekali menerima injeksi dosis vaksin COVID-19 merek apapun.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, memang ada kelompok orang yang tidak boleh dan tidak bisa sama sekali menerima suntikan vaksin COVID-19.

Umumnya mereka yang tidak bisa divaksin COVID-19 adalah mereka yang sedang dalam terapi imunosupresan pada orang kanker atau orang yang punya penyakit kelainan imunitas.

Nadia menambahkan, sebagian orang tidak bisa mendapatkan vaksin COVID-19 juga karena larangan dokter terkait kondisi kesehatan pasien, dalam obat-obat tertentu, atau sedang mengalami alergi berat.

Adapun kelompok orang tidak bisa divaksin COVID-19, seperti yang memiliki alergi berat dan kondisi tertentu, diatur dalam buku Pedoman Tatalaksana COVID-19 Edisi 4 yang baru dirilis tahun 2022.

Cara Paling Sederhana Meredakan Sakit Gigi dan Kapan Harus Dibawa Periksa ke Dokter

Kelompok Orang Tidak Bisa Divaksin

Dalam buku pedoman tersebut disebutkan beberapa kategori orang tidak bisa divaksin COVID-19, di antaranya sebagai berikut:

1. Pasien dengan kanker darah.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved