Bagaimana Jika Pasien Covid-19 Omicron yang Isolasi Mandiri Belum Dapat Obat Gratis dari Pemerintah?
Bagaimana jika pasien positif Codi-19 varian Omicron yang sedang Isolasi Mandiri di rumah namun belum mendapatkan obat gratis dari pemerintah?
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagaimana jika pasien positif Codi-19 varian Omicron yang sedang Isolasi Mandiri di rumah namun belum mendapatkan obat gratis dari pemerintah?
Update kasus Covid-19 di Indonesia hingga Jumat 18 Februari 2022 masih bertambah banyak sejak pengumuman kemunculan Omicron.
Berikut solusi untuk pasien positif Covid-19 Omicron yang belum mendapat layanan telemedisin gratis Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada tambahan 59.635 kasus baru infeksi virus corona hingga 18 Februari 2022. Dengan demikian, ada 5.089.637 kasus positif Covid-19 per 18 Februari 2022 sejak diumumkan pada Maret 2020.
Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Covid-19 per 18 Februari 2022 bertambah 32.904 orang sehingga menjadi sebanyak 4.447.210 orang.
• Kelompok Orang Tidak Bisa Divaksin dan Hal yang Harus Dilakukan Agar Tidak Terpapar Covid-19
Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat kasus Covid-19 per 18 Februari 2022 Indonesia bertambah 216 orang menjadi sebanyak 146.044 orang.
Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia per 18 Februari 2022 mencapai 496.383 kasus, bertambah 26.515 kasus dibanding sehari sebelumnya.
Seperti diketahui, pasien yang positif Covid-19 Omicron tanpa gejala dan gejala ringan cukup menjalani isolasi mandiri di rumah. Kemenkes menyediakan layanan telemedisin untuk pemberian obat gratis bagi pasien Covid-19 Omicron.
Lalu bagaimana jika pasien Covid-19 Omicron yang isolasi mandiri belum mendapatkan obat gratis dari layanan telemedisin?
Dilansir dari laman Sehat Negeri Kemenkes, pemerintah menyediakan Hotline yang dapat dihubungi masyarakat manakala terkonfirmasi positif namun belum mendapatkan layanan telemedisin gratis dari Kementerian Kesehatan.
Masyarakat dapat menghubungi WA Kemenkes RI di Nomor 081110500567, atau melalui Email sertifikat@pedulilindungi.id dan Call Center di nomor 119 ext. 9
Layanan Telemedisin Gratis Kementerian Kesehatan dapat diakses bagi masyarakat yang melakukan tes PCR/Antigen di Lab yang terafiliasi Kementerian Kesehatan, Berusia di atas 18 Tahun dan berdomisili di wilayah Jabodetabek, Karawang, Bandung, Semarang Raya, Surakarta Raya, Kota Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya, Kota Denpasar, dan Nusa Dua.
“Setelah minggu kedua Februari layanan ini diperluas hingga kota-kota besar Jawa-Bali, Kemenkes mulai 19 Februari 2022 juga akan memperluas layanan telemedisin ke kota-kota besar di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi."
• Cara Alami Meredakan Panas Dalam Agar Sakit Tidak Berlanjut dan Lebih Parah
"Layanan telemedisin terus ditingkatkan dan diperluas untuk membantu agar masyarakat yang isoman dapat memperoleh fasilitas pengobatan yang memadai, sehingga mereka tidak perlu dirawat di rumah sakit,” kata Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.
Pasien OTG dan gejala ringan yang dilayani fasilitas telemedisin sampai 14 Februari 2022 telah mencapai 158.075 untuk wilayah Jawa dan Bali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bagaimana-jika-pasien-covid-19-omicron-yang-isolasi-mandiri-belum-dapat-obat-gratis-dari-pemerintah.jpg)