Raperda Tentang Kerukunan dan Toleransi yang Diusulkan Diharapkan Bisa Menjadi Perda
Ketua Pengurus Harian Yayasan SAKA, Sri Wartati menyampaikan, dalam kondisi masyarakat yang heterogen di Kota Pontianak Kalimantan Barat ini, maka Rap
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Yayasan Suar Asa Khatulistiwa (SAKA) bersama multi stakeholder menggelar Talkshow dengan tema 'Membangun Sinergi Untuk Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat di Kota Pontianak' di hotel Mercure Pontianak Kalbar, Rabu 16 Februari 2022.
Pada Talkshow tersebut, satu hal yang menjadi catatan penting adalah Yayasan Suar Asa Khatulistiwa (SAKA) bersama Jaringan Pontianak Bhineka dan FKUB Pontianak menginisiasi mengusulkan Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi dalam Kehidupan Bermasyarakat di Pontianak yang didukung oleh berbagai pihak seperti SKPD terkait, masyarakat sipil, paguyuban, seniman dan pegiatan sejarah serta pihak lainnya.
Ketua Pengurus Harian Yayasan SAKA, Sri Wartati menyampaikan, dalam kondisi masyarakat yang heterogen di Kota Pontianak Kalimantan Barat ini, maka Raperda yang diusulkan tersebut menjadi jembatan dalam membantu untuk menyelenggarakan dan memastikan bahwa toleransi terselenggara dengan baik di Kota Pontianak.
• Yayasan SAKA Gelar Talkshow Bahas Toleransi Kehidupan Bermasyarakat di Kota Pontianak
Hal senada disampaikan oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pontianak, Drs. H. Abd. Syukur. Menurutnya, Raperda yang diusulkan tersebut sangatlah penting untuk dijadikan Perda.
"Karena toleransi ini adalah mahal dan damai dan toleransi ini menjadi hal langka. Maka kami berharap untuk berupaya dan mengesahkan Raperda yang diajukan oleh SAKA bersama koalisi sipil lainnya mendukung agar Raperda itu dijadikan Perda," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan juga menerangkan, bahwa memang Raperda tersebut penting untuk dijadikan Perda untuk menjadi payung hukum dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam merajuk kerukunan dan toleransi di Kota Pontianak.
"Raperda yang telah disampaikan kepada DPRD Kota akan segera dibahas. Karena mungkin memang kita semua menginginkan Raperda ini untuk menjadi Perda yang memang di kota Pontianak ini sangat dibutuhkan, karena sangat urgent sekali terhadap konflik dengan situasi yang sangat heterogen dan mejemuk keberagaman ini yang sangat luar biasa dan sangat riskan terjadi konflik yang spontanitas," ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh,Asisten Administrasi dan Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Asisten III Sekda Prov Kalbar), H. Alfian.
Dirinya mewakili atas nama Pemerintah provinsi mengapresiasi atas yang terselenggaranya Talkshow multi stakeholder yang diusung oleh SAKA bersama berbagai stakeholder termasuk Pemkot Pontianak untuk mempersiapkan berbagai Rancangan daerah untuk mengatur toleransi kehidupan masyarakat di Kota Pontianak.
"Ini satu hal penting untuk menumbuhkan toleransi kehidupan yang damai dan harmonis di tengah isu yang berkembang saat ini, sehingga diharapkan semangat yang dibangun oleh SAKA bersama stakeholder lainnya bisa mewujudkan tata kelola kehidupan toleransi dalam masyarakat, karena Pontianak kota beragam, baik suku agama, adat istiadat dan budaya. Maka Melalui Raperda ataupun Perda nantinya, toleransi bisa diciptakan," ucapnya.
Terlebih dari hal itu, kata dia, harus disinergikan dan perlu memiliki pemahaman bersama antara semua pihak dalam menciptakan kehidupan yang rukun dan toleransi. (*)
[Update Informasi Seputar Kota Pontianak]
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/talkshow-bertema-membangun-sinergi.jpg)