Yayasan SAKA Gelar Talkshow Bahas Toleransi Kehidupan Bermasyarakat di Kota Pontianak

Raperda yang diusulkan tersebut  ini menjadi jembatan membantu kita untuk menyelenggarakan dan memastikan bahwa toleransi itu terselenggara dengan bai

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Muhammad Rokib
Talkshow bertema 'Membangun Sinergi Untuk Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat di Kota Pontianak' di hotel Mercure Pontianak Kalbar, Rabu 16 Februari 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Yayasan Suar Asa Khatulistiwa (SAKA) menggelar talkshow bertema 'Membangun 
Sinergi Untuk Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat di Kota Pontianak' di hotel Mercure Pontianak Kalbar, Rabu 16 Februari 2022.

Pada Talkshow tersebut menghadirkan dari berbagai pihak, baik instansi pemerintah, akademisi, paguyuban, FKUB dan lainnya.

Ketua Pengurus Harian Yayasan SAKA, Sri Wartati menyampaikan bahwa Kota Pontianak yang memiliki penduduk heterogen  beragam identitas, keberagaman yang perlu didorong untuk tetap terus menciptakan kerukunan dan toleransi.

Untuk itu, Yayasan Suar Asa Khatulistiwa (SAKA) bersama Jaringan Pontianak Bhineka dan FKUB Pontianak menginisiasi raperda Penyelenggaraan Toleransi dalam Kehidupan Bermasyarakat di Pontianak dengan dukungan berbagai pihak seperti SKPD terkait, masyarakat sipil,

paguyuban, seniman dan pegiatan sejarah serta pihak lainnya mengusulkan draf Raperda tentang kerukunan bermasyarakat meliputi agama, budaya, kultur dan etnis saat ini telah masuk pada propomperda tahun 2022.

Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota Ringkus Jambret yang Membuat Korban Merugi Rp 45 Juta

Raperda tersebut dinilai sangat penting untuk masyarakat Kota Pontianak dalam menjaga kerukunan dan toleransi.

"Kita berharap dengan adanya kegiatan seperti ini bisa memberi tahu lagi kepada masyarakat secara lebih luas, bahwa pemerintah sedang berikhtiar untuk menjadikan Kota Pontianak sebagai kota toleransi dan smart city menjadi satu kesatuan. Untuk itu, tagline kita adalah 'Pontianak Rumah Bersama'," ungkapnya.

Menurutnya, Raperda yang diusulkan tersebut  ini menjadi jembatan membantu kita untuk menyelenggarakan dan memastikan bahwa toleransi itu terselenggara dengan baik di Kota Pontianak.

"Tidak dipungkiri, bahwa kita sudah Toleransi, namun tidak bisa dipungkiri bahwa bibit bibit intoleransi itu ada. Maka untuk mengantisipasi terjadinya intoleransi, kita usulkan Raperda untuk menjadi kekuatan dan modalitas untuk menjadi lebih sejahtera," ungkapnya.

Tetapi, kata dia, kita harus mengakui, bahwa kita ini punya titik rentan terjadi intoleran, karena banyak orang yang mementingkan kepentingan pribadi, maka disitulah Perda itu harus hadir.

"Toleransi dan perdamaian merupakan hadiah yang harus kita selenggarakan bersama," katanya.

Ia menyampaikan, dalam pengusulan Raperda ini langkah pertama telah dilakukan ialah melalui analisis kebijakan publik perda dan perwa yang berpotensi toleransi, berpotensi intoleran dan netral. 

Kemudian melakukan FGD dan seterusnya sampai hasilnya ada isu utama yaitu kerukunan Toleransi di kalangan masyarakat.

"Tidak hanya hanya mencakup Toleransi agama tapi juga tentang etnis dan budaya. Namun dalam Perda ini kita masih tentang toleransi kehidupan berdasarkan etnis dan agama saja," ujarnya.

Ditengah perjalanan proses pengajuan ini, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan dewan dan diterima sudah dengan baik.

Draft Raperda tentang Kerukunan Bermasyarakat Meliputi agama budaya kultur, dan etnis itu diusulkan pada tahun 2021 dan kini pada 2022 dalam pembahasan. (*)

[Update Informasi Seputar Kota Pontianak]

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved