Kehadiran Perda Tentang Kerukunan dan Toleransi pada Masyarakat Heterogen Sangat Penting

Perda tentang Toleransi ini akan membuat pemerintah Kota Pontianak lebih punya legalitas untuk bertindak cermat dan bertindak pintar untuk mengantisip

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Muhammad Rokib
Talkshow bertema 'Membangun Sinergi Untuk Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat di Kota Pontianak' di hotel Mercure Pontianak Kalbar, Rabu 16 Februari 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengungkapkan, bahwa Perda yang mengatur tentang kerukunan dan toleransi masyarakat di Kota Pontianak Kalimantan Barat sangatlah penting. Hal tersebut, ia sampaikan lantaran masyarakat Kota Pontianak sangat heterogen.

Menurutnya, dari perbedaan latar belakang masyarakat ini tentu penting dilakukan untuk peningkatan kerukunan dan toleransi. Sehingga Raperda tentang Kerukunan dsn Toleransi yang telah diusulkan oleh Yayasan Suar Asa Khatulistiwa (SAKA) ini penting untuk dijadikan Perda.

Hal tersebut, ia sampaikan saat menghadiri Talkshow yang digelar oleh SAKA di Hotel Mercure Pontianak Kalbar, Rabu 16 Februari 2022.

Yayasan SAKA Gelar Talkshow Bahas Toleransi Kehidupan Bermasyarakat di Kota Pontianak

"Ini merupakan suatu hal yang positif yang dilakukan oleh SAKA, maka perlu kita apresiasi. Karena talkshow juga bagian dari bentuk untuk mengawal proses Raperda yang telah disampaikan kepada DPRD Kota dan ini akan segera dibahas," ujarnya.

"Karena kita semua menginginkan Raperda ini untuk menjadi Perda yang memang di kota Pontianak ini sangat dibutuhkan, karena sangat urgent sekali terhadap konflik dengan situasi yang sangat heterogen dan mejemuk keberagaman ini yang sangat luar biasa dan sangat riskan terjadi konflik yang spontanitas,"ungkapnya.

Maka dengan adanya payung hukum nantinya kata Bahasan, Perda tentang Toleransi ini akan membuat pemerintah Kota Pontianak lebih punya legalitas untuk bertindak cermat dan bertindak pintar untuk mengantisipasi setiap persoalan yang disinyalir akan menjadi dampak konflik sosial bahkan akan menumbuhkan intoleran.

"Kita sudah menyampaikan kepada DPRD dan masih menunggu dari pihak DPRD  untuk menyetujui Raperda yang kita usulkan. Yang jelas dari pihak DPRD menyambut baik terhadap Raperda dan kini dalam pembahasan," tukasnya. (*)

[Update Informasi Seputar Kota Pontianak]

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved