KALBAR POPULER 24 JAM - Pro-kontra Permenaker 2/2022 hingga Makna dari Lilin-lilin Besar di Vihara
beragam informasi, peristiwa dan kejadian menarik mewarnai Kalimantan Barat (Kalbar) dalam kurun waktu 24 jam terakhir
Ia menilai, aturan ini sangat memberatkan bagi para buruh. “Di masa umur 56 tahun baru bisa dicairkan, itu sangat memberatkan sekali bagi pekerja buruh,” tegasnya kepada Tribun, Minggu 13 Februari 2022.
Suherman menilai, dana JHT sangat diperlukan terutama bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Jika pencairan baru bisa dilakukan di usia 56 tahun, ia menilai itu merupakan masa tunggu yang lama bagi pekerja.
“Khususnya bagi para pekerja buruh yang terkena PHK, misalnya usia dia di-PHK 30 tahun, berarti dia harus menunggu lagi selama 26 tahun untuk mencapai usia 56 tahun,” tuturnya.
• Update Terbaru, Ketum MPR Minta Kemnaker Kaji Ulang Aturan JHT BPJS Ketenagakerjaan
3. Sering Edarkan Sabu, Polres Sambas Ringkus Seorang Warga Pemangkat
Seorang warga Jalan Nelayan Desa Penjajab, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas diringkus Petugas Kepolisian Resor Sambas karena didapati mengedarkan narkotika jenis sabu.
Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala S.I.K melalui Kasatresnarkoba Polres Sambas IPTU Wismo Harjanto mengatakan petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa A melalui R sering mengedarkan sabu.
“Seorang inisial R, yang berawal dari informasi masyarakat bahwa saudara A sering mengedarkan atau menjadi perantara dalam jual beli barang narkotika jenis shabu,” katanya dalam keterangan tertulis diterima Tribun Pontianak, Senin 14 Februari 2022.
IPTU Wismo Harjanto menjelaskan petugas kepolisian melakukan penyamaran dibantu dengan informan memesan narkotika jenis shabu kepada A.
Polisi dengan terduga perantara A, sepakat melakukan transaksi di sebuah warung di Dusun Pembangunan Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.
“A kemudian didapati membawa dan menyerahkan satu paket plastik klip transparan berisikan butiran Kristal putih yang diduga Narkotika jenis shabu,” tuturnya.
Petugas Kepolisian yang menyamar lalu menangkap A dan membawa barang bukti ke Mapolres Sambas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
• Sat Lantas Polres Sambas Perbaiki Jalan Berlubang untuk Wujudkan Kamseltibcar Lantas
4. Uray Emma Terpilih Ketua PA GMNI Kalbar, Sujiwo Harap Bisa Berkolaborasi dengan Pemerintah
Konferda ke-III PA GMNI Kalbar yang digelar pada 12-13 Februari 2022 kemarin di Qubu Resort Kubu Raya Kalbar telah sukses digelar.