Omicron Masuk Kalbar
Ditemukan Kasus Omicron di Kalbar, Kadishub Kalbar Ingatkan Maskapai Jangan Lalai Prokes
“Kita akan memantau perkembangan sampai sejauh mana. Tentunya ini akan dibicarakan di dalam Tim Satgas Provinsi,”jelasnya.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, Ignasius mengatakan bahwa dengan telah ditemukannya kasus positif Omicron di Kalbar.
Maka langkah yang akan diambil tetap akan mengacu pada regulasi Covid-19 Nasional.
“Jadi sampai saat ini masuk Kalbar masih tetap antigen dengan syarat sudah divaksin dua kali,”ujarnya kepada Tribun Pontianak, Selasa 15 Februari 2022.
Namun dengan telah ditemukan kasus Omicron, Dishub Kalbar yang termasuk dalam anggota Satgas Provinsi Kalbar akan terus memantau perkembangan kasus yang ada.
• Ditemukan Dua Kasus Positif Omicron di Kalbar, Berikut Penjelasan dr Andriani
“Kita akan memantau perkembangan sampai sejauh mana. Tentunya ini akan dibicarakan di dalam Tim Satgas Provinsi,”jelasnya.
Sebagai salah satu anggota dari Satgas Provinsi Kalbar, Dishub tentu tidak bisa bediri sendiri tentu berdasarkan hasil bersama akan dilakukan langkah-langkah dilapangan.
“Ini akan menjadi bahan kita untuk melakukan evaluasi kedepan. Kita juga sudah mengingatkan maskapai untuk memperketat prokes dengan cara menyurati maskapai yang masih membawa penumpang positif berdasarkan sampel swab acak di bandara Supadio Pontianak,”jelasnya.
Selain itu, Maskapai juga diminta untuk mengingatkan karyawan yang ada untuk terus menerapkan prokes yang ketat.
“Kita harap itu merupakan warning bagi mereka jangan sampai justru kelalaian mereka memberikan kontribusi terhadap lonjakan kasus di Kalbar,”harapnya.
Ia mengatakan bisa saja jika Maskapai diingatkan mereka tidak tahu dan menganggap angin lalu, tapi dengan disurati secara resmi para maskapai bisa menyadari dan mengevaluasi kinerja dan penerapan prokes mereka. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)