Bea Cukai Siap Sinergi Amankan Jalur Perbatasan dari Narkoba

Kendati demikian, pihaknya berkomitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba secara tuntas di daerah Kalimantam Barat.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Kepala Kanwil Bea Cukai Kalimantan Barat Harry Budi Wicaksono saat menghadiri pemusnahan 32,9 Kg Narkoba hasil tangkapan BNN P Kalbar di Kota Pontianak, Selasa 15 Februari 2022, Tribun Pontianak Ferryanto. 

Brigjen Pol Budi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka merencanakan mobil berisi 32,9 Kg sabu itu akan di letakkan di parkiran Masjid Jami yang ada di Kecamatan Pontianak Timur, kemudian mobil beserta kunci mobil akan ditinggal, yang nantinya akan diambil oleh seseroang yang sudah diperintahkan oleh bandar.

“karena kami khawatir akan kehilangan jejak bila tersangka ini sudah masuk ke lokasi tujuannya,oleh sebab itu kita hentikan tersangka ini sebelum tiba dilokasi,’’jelas Kepala BNNP Kalbar.

Terkait identitas penerima dikatakannya masih dalam proses penyelidikan, karena dalam proses pengungkapan kasus narkoba duakuinya terdapat banyak kendala yang harus dihadapi.

‘’jaringan narkoba inikan Sindikat, dan kejahatan lintas negara, kejahatan yang terorganisir, jadi memang ada kesulitan tersendiri, berbicara narkoba tidak hanya terkait pidana, namun ada bisnis disini, kemudian ada pula faktor geografis disini,’’katanya.

Kendati demikian, pihaknya berkomitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba secara tuntas di daerah Kalimantam Barat. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved