Gaji Dosen PNS dan Swasta Terbaru Tahun 2022, Lengkap Tunjangan hingga Honor Sampingan

Meski berbeda golongan, keduanya sama-sama berpeluang memiliki penghasilan yang tak terhingga tergantung jam terbang mengajar.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
NET/Google
Ilustrasi - Berapa Gaji Dosen? 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Perbandingan Gaji dosen PNS dan swasta di perguruan tinggi terbaru tahun 2022 bisa disimak dalam artikel berikut ini.

Dosen di Indonesia dikenal sebagai profesi yang cukup familiar di tengah masyarakat.

Khudus dosen PNS bisa ditemui di perguruan tinggi negeri (PTN).

Sedangkan dosen swasta pada umumnya banyak memberikan materi kuliah di kampus-kampus swasta.

Meski berbeda golongan, keduanya sama-sama berpeluang memiliki penghasilan yang tak terhingga tergantung jam terbang mengajar.

Kini Gaji ke-13 dan THR PNS TNI Polri dan Pensiunan Segera Dicairkan Tahun 2022

Gaji dosen pada umumnya sama dengan PNS instansi lain mengikuti golongan dan jabatannya.

Gaji dosen PNS alias Gaji dosen negeri didasarkan atas pembagian pada golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Skema penggajian ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.

Artinya untuk gaji pokok, besaran gaji dosen sama untuk seluruh PNS di Indonesia, baik yang bekerja di instansi pusat maupun daerah atau pemda, tak terkecuali untuk profesi dosen berstatus ASN.

Rincian gaji dosen Dikutip dari laman Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), gaji dosen ditentukan berdasarkan golongannya dari III sampai IV.

Gaji dosen PNS atau gaji dosen negeri yang berkarya 0-1 tahun ada di level golongan III berkisar antara Rp 2.688.500 hingga Rp 4.797.000 per bulannya.

Sementara itu gaji dosen golongan IV berkisar antara Rp 3.044.300 dan Rp 5.901.200.

Berikut ini rincian gaji dosen PNS berdasarkan golongannya:

Golongan III (lulusan S2 hingga S3)

- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved