Gaji Dosen PNS dan Swasta Terbaru Tahun 2022, Lengkap Tunjangan hingga Honor Sampingan

Meski berbeda golongan, keduanya sama-sama berpeluang memiliki penghasilan yang tak terhingga tergantung jam terbang mengajar.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
NET/Google
Ilustrasi - Berapa Gaji Dosen? 

- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

- Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Kepastian Tunjangan Pensiun PNS Rp 1 Miliar Tahun 2022 dan Besaran Potongan Gaji Pensiunan

Golongan IV

- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Sebagai ilustrasi gaji dosen di Indonesia, seorang dengan kualifikasi pendidikan S2 baru diterima sebagai CPNS dosen pengajar di salah satu perguruan tinggi dengan masa kerja di bawah 1 tahun, maka ia secara otomatis masuk ke golongan IIIb dan mendapatkan gaji pokok sebesar sebesar Rp 2.688.500 per bulannya.

Pendapatan lain di luar gaji pokok Untuk informasi saja, besaran gaji dosen tersebut merupakan gaji pokok.

Artinya, dosen sebenarnya masih mendapatkan pendapatan lainnya di luar gaji pokok dalam perhitungan komponen take home pay.

Selain itu yang perlu diketahui, berbeda dengan PNS lainnya di Kemendikbud, dosen tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tukin.

Hal itu sesuai dengan Perpres Nomor 88 Tahun 2013 dan Permendikbud Nomor 107 Tahun 2013, di mana fungsional dosen PNS dikecualikan dari tunjangan kinerja.

Aturan pengecualian tukin ini memang kerap kali diprotes para dosen di bawah Kemendikbud, mengingat dosen yang berada di bawah kementerian/lembaga lainnya tetap mendapatkan tukin.

Pendapatan lainnya

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved