Calon Penumpang Pesawat Wajib Baca! Syarat dan Aturan Baru Perjalanan Udara Selama Februari 2022

Berikut pon-poin aturan perjalanan udara bagi masyarakat yang ingin naik pesawat terbang periode Februari 2022.

Editor: Rizky Zulham
NET/GOOGLE
Ilustrasi - Calon Penumpang Pesawat Wajib Baca! Syarat dan Aturan Baru Perjalanan Udara Selama Februari 2022. 

- Lakukan tes Covid-19 di lab yang terafiliansi dengan Kemenkes RI: Lab Tes PCR atau Lab Tes Antigen

Syarat Baru Naik Pesawat Sepanjang Bulan Ferbruari 2022 Sesuai Aturan PPKM Terkini

Penerbangan Internasional

Sebelum melakukan perjalanan internasional, wajib membaca dan mengikuti informasi atau ketentuan pada situs pemerintah, kedutaan dan otoritas terkait dari negara tujuan. Hal yang harus disiapkan:

- Sertifikat hasil negatif tes Covid-19 dengan jenis, kurun waktu, serta bahasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku di negara tujuan.

- Kartu atau sertifikat vaksinasi (digital atau cetak) dosis lengkap sesuai jenis yang dibutuhkan negara tujuan. Aturan ini berlaku untuk WNI dan WNA yang ke luar negeri atau memasuki wilayah Indonesia dari luar negeri.

- Dokumen perjalanan seperti paspor atau tanda pengenal lain yang sah.

- Penumpang wajib mengisi e-HAC Indonesia yang terintegrasi dalam aplikasi PeduliLindungi.

- Lakukan tes Covid-19 di lab yang terafiliasi dengan Kemenkes: Lab Tes PCR atau Lab Tes Antigen.

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul INFO LENGKAP Syarat & Aturan Penerbangan Februari 2022, Calon Penumpanng Pesawat Wajib Baca Ini

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved