Syarat Baru Naik Pesawat Sepanjang Bulan Ferbruari 2022 Sesuai Aturan PPKM Terkini

Syarat baru naik pesawat untuk calon penumpang yang akan melakukan perjalanan udara sepanjang bulan Februari 2022.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribun Pontianak
Ilustrasi - Syarat Baru Naik Pesawat Sepanjang Bulan Ferbruari 2022 Sesuai Aturan PPKM Terkini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Syarat baru naik pesawat untuk calon penumpang yang akan melakukan perjalanan udara sepanjang bulan Februari 2022.

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali periode 8-14 Februari 2022 mendatang.

Dalam periode ini, pada daerah yang berada pada Level 3 mengalami peningkatan, yaitu dari 2 daerah menjadi 41 daerah.

Di antaranya ada Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta hingga Bali.

Skema Naik Pesawat Terbaru Bulan Februari 2022

Lantas, bagaimana aturan naik pesawat di PPKM Level 3?

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 22 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

1. Aplikasi PeduliLindungi

Setiap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

2. Kartu Vaksin

Syarat Naik Pesawat Jawa Bali

Iklan untuk Anda: Ingin hidup 100 tahun? Bersihkan pembuluh darah! Inilah caranya
Advertisement by
- Kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan

- Kartu vaksin (vaksinasi dosis kedua) dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan

Syarat Naik Pesawat usai PPKM Diperpanjang Sesuai Aturan Surat Edaran Baru Bulan Februari 2022

Syarat Naik Pesawat Luar Jawa Bali

- Kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

3. Wajib Taat Protokol Kesehatan

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved