Perkelahian di Pontianak Timur
Perkelahian di Beting, Polresta Pontianak Tetapkan 8 Tersangka
Sebelumnya diberitakan bahwa Dua Kelompok pria di Kota Pontianak saling serang menggunakan senjata tajam, Minggu 6 Februari 2022.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polresta Pontianak menetapkan 8 orang tersangka dari pertikaian berdarah antar dua kelompok yang terjadi kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak pada minggu 6 februari 2022 lalu.
"sejauh ini dari hasil pengembangan yang kita lakukan kami telah menetapkan sebanyak 8 orang tersangka, dan ada diantara korban yang juga ditetapkan sebagai tersangka,'ujar Kapolresta Pontianak Kombespol Andi Herindra, Jumat 11 februari 2022.
Kombespol Andi menegaskan bahwa pihaknya mendudukan kasus perkelahian berdarah antar dua kelompok warga ini secara proporsional dan menetapkan tersangka atas kejadian tersebut dari dua sisi.
''pada kejadian ini kita menetapkan tersangka 3 orang dari Beting Pontianak Timur, dan 5 orang dari daerah Pontianak Utara,'' jelasnya.
• Polresta Pontianak Tetapkan 3 Tersangka Perkelahian Berdarah di Beting, Ini Identitasnya
Pada penerapan Pasalnya, para tersangka dikenakan pasal berbeda - beda sesuai dengan perbuatannya, diantaranya ada yang dikenai pasal 170 KUHP terkait Tindak Pidana kekerasan secara bersama - sama dimuka umum, Pasal 351 terkaitl Penganiayaan, dan Pasal 335 terkait pengancaman.
Pada peristiwa ini, Kapolresta Pontianak itu menegaskan tidak ada korban jiwa, namun memang diakunya terdapat korban yang luka berat dan hingga hari ini harus menerima perawatan intensif dirumah sakit.
Sebelumnya diberitakan bahwa Dua Kelompok pria di Kota Pontianak saling serang menggunakan senjata tajam, Minggu 6 Februari 2022.
Pertikaian antara dua kelompok itu terjadi di wilayah Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.
Akibatnya, sejumlah pria dikabarkan luka - luka akibat sabetan senjata tajam dan dirawat di rumah sakit.
Peristiwa inipun sempat viral di media sosial, dan video perkelahian menggunakan senjata tajam itu beredar luas dimasyarakat. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)