Polresta Pontianak Tetapkan 3 Tersangka Perkelahian Berdarah di Beting, Ini Identitasnya
Polisi juga menetapkan dua orang sebagai daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial TO dan MA.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebanyak tiga orang ditetapkan tersangka oleh Polresta Pontianak atas kasus perkelahian beradarah menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kecamatan Pontianak Timur pada 6 Februari 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Astrianto menyampaikan tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni RA, RE dan HO, sementara itu pihaknya masih melakukan pencarian terhadap dua terduga tersangka lain.
''Yang ditetapkan sudah tiga orang,'' ungkap Kasat Reskrim, Selasa 8 Februari 2022.
Terkait tiga orang yang diamankan, Kompol Indra masih belum menjabarkan peran mereka masing-masing.
• Dua Kelompok Orang Saling Serang Pakai Sajam di Pontianak, Sejumlah Pria Dilarikan ke Rumah Sakit
Sebelumnya diberitakan bahwa dua kelompok pria di Kota Pontianak saling serang menggunakan senjata tajam pada Minggu 6 Februari 2022.
Polisi juga menetapkan dua orang sebagai daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial TO dan MA.
Pertikaian antara dua kelompok itu terjadi di wilayah Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak. Akibatnya, sejumlah pria luka-luka akibat sabetan senjata tajam dan dirawat di sejumlah rumah sakit.
Peristiwa inipun sempat viral di media sosial, dan video perkelahian menggunakan senjata tajam itu beredar luas dimasyarakat.
Kapolresta Pontianak Komisaris Besar Polisi Andi Herindra membenarkan peristiwa serangan berdarah itu.
Kombespol Andi mengungkapkan, peristiwa itu terjadi bermula dari informasi adanya seorang warga dari Kecamatan Pontianak Utara yang disandera di kawasan Pontianak Timur.
Dari informasi itu, terdapat enam orang dari wilayah Pontianak Utara menyeberang menggunakan sampan bermotor ke wilayah Pontianak Timur untuk menanyakan rekannya yang informasinya disandera.
Saat itu, dua kelompok warga inipun terlibat cekcok dan langsung terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam.
"Dari perkelahian itu terdapat tiga orang yang luka, dua orang masih dalam penanganan medis di rumah sakit dan satu sudah keluar dari rumah sakit," ujarnya.
Kapolresta memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kepolresta juga menegaskan bahwa ini merupakan murni kasus pidana.
Ia berharap tidak ada yang mempelintir kasus ini ke arah SARA dan sebagainya, dan meminta kepada masyarakat untuk tenang.