Syarat Daftar PPG Daljab Tahun 2022, Waktu dan Cara Daftar Melalui https://ppg.kemdikbud.go.id Login

Kemendikbud juga mewajibkan calon PPG Daljab untuk melakukan pemutakhir data dari semua data mulai NIK, KK dan berkas lainnya.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
ppg daljab 2022
PPG Daljab 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) tahun 2022 mulai dibuka kembali.

PPG Daljab ini penting sekali bagi guru untuk mendapat sertifikasi pendidik (Serdik) untuk mengikutinya bisa dicek melalui SIMPKBmu secara berkala.

Untuk yang hendak daftar PPG Daljat tentu ada syarat dan cara yang harus dipenuhi.

Daftar secara online dilakukan melalui Web SIM PKB Kemdikbud.

Tentunya syarat dan caranya PPG Daljab tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

Kemendikbud juga mewajibkan calon PPG Daljab untuk melakukan pemutakhir data dari semua data mulai NIK, KK dan berkas lainnya.

Syarat PPG Daljab 2022 Pemutakhiran Dapodik bagi Guru yang Belum Mengikuti Program Sertifikasi Guru

Berikut adalah tanggal-tanggal penting pendaftaran PPG Daljab Tahun 2022 :

- Pendaftaran dan Pengiriman Berkas : 7 – 23 Februari 2022

- Perbaikan Berkas : 7 – 25 Februari 2022

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 4 Maret 2022

Cara Daftar PPG Daljab Tahun 2022

1. Siapkan dulu berkas dalam bentuk scan format jpg/pdf :

- Ijazah asli S1 - DIV

- Identitas lengkap KTP, KK dan lainnya

2. Buka lama ppg.kemdikbud.go.id

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved