Normalisasi Kendaraan Angkutan Barang, BPTD Wilayah XIV Kalbar Lakukan Pemotongan 4 Unit Dump Truck
Ia mengatakan bersama kepolisian dan Dishub Provinsi Kalbar akan terus bahu membahu agar transportasi menjadi aman selamat dan lancar di jalan.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
“Langkah ini juga sangat baik dengan persuasif. Kita beri kesempatan untuk melakukan normalisasi sendiri. Namun demikian jika sudah imbau dan didekati masih tidak mau maka akan ditempuh jalur hukum,”tegasnya.
Karena mengubah dimensi kendaraan ini sudah masuk ranah pidana. Maka jika ada yang tidak mengikuti aturan. Maka akan mengambil jalur hukum. Jika cara himbauan, persuasif tidak dilakukan.
“Kami juga selalu berkoordinasi dengan jajaran kabupaten kota dalam rangka mendukung program pemerintah ini,”jelasnya.
Dalam hal ini, Polda Kalimantan Barat juga berkomitmen untuk mendukung giat yang berkaitan dengan penertiban ODOL khususnya di seluruh daerah Kalimantan Barat.
Dibuktikan dengan kehadiran mereka saat dilakukan Normalisasi secara simbolis dilokasi pemotongan bak truk.
Lalu Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol Mohammad Iqbal yang juga hadir memberikan apresiasi terhadap pemilik kendaraan yang secara mandiri melalukan normalisasi terhadap kendaraam yang tidak sesuai aturan.
Dirinya berharap normalisasi secara mandiri tersebut dapat mengurangi potensi kecelakaan yang bakal terjadi di jalan.
Dirinya mengungkapkan terhadap kendaraan yang melebihi dimensi akan diberikan waktu untuk melakukan normalisasi. Jika dalam jangka waktu yang telah diberikan tidak dilakukan normalisasi maka akan ada upaya hukum. Karena tindakan tersebut termasuk pidana.
"Mari sama sama kita wujudkan Kamseltibcarlantas demi mengurangi angka fatalitas yang terjadi," pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)