Normalisasi Kendaraan Angkutan Barang, BPTD Wilayah XIV Kalbar Lakukan Pemotongan 4 Unit Dump Truck

Ia mengatakan bersama kepolisian dan Dishub Provinsi Kalbar akan terus bahu membahu agar transportasi menjadi aman selamat dan lancar di jalan.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIV Provinsi Kalimantan Barat melakukan Giat Normalisasi Kendaraan Angkutan Barang yang Ke-97 bertempat di Bengkel Kopang Borneo, Jalan Pelabuhan Rakyat TPS, Jalan Kom. Yos Soedarso, Kota Pontianak, Minggu 6 Februari 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIV Provinsi Kalimantan Barat melakukan Giat Normalisasi Kendaraan Angkutan Barang yang Ke-97 bertempat di Bengkel Kopang Borneo, Jalan Pelabuhan Rakyat TPS, Jalan Kom. Yos Soedarso, Kota Pontianak, Minggu 6 Februari 2022

Giat tersebut dilakukan dengan memotong berupa 4 (empat) unit dump truck yang terbukti melanggar dimensi sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam UU 22 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah 55 Tahun 2012 Pasal 54 dan 55 dan Peraturan Menteri Perhubungan 33 Tahun 2018 Pasal 11 dan 12.

Kegiatan Normalisasi yang dilakukan oleh BPTD Wilayah XIV Provinsi Kalbar, juga dihadiri oleh Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol Mohammad Iqbal Kadishub Perhubungan Provinsi Kalbar Ignasius, Perwakilan Jasa Raharja, Ketua DPP Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA), Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO).

Kepala BPTD Wilayah XIV Provinsi Kalimantan Barat, Syamsuddin berharap dengan adanya kegiatan Normalisasi Kendaraan Angkutan Barang ini, dapat mendorong Kesadaran para pemilik Kendaraan Angkutan Barang di Kalbar.

Kadishub Provinsi Kalbar Berkirim Surat ke Maskapai di Kalbar untuk Terus Prokes Covid-19

Selain itu untuk menormalisasi kendaraan yang dimensinya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita berharap dengan terlaksananya normalisasi kendaraan ini pemeliharaan jalan dapat terlaksana dengan baik, karena penyebab dari kerusakan jalan banyak disebabkan oleh kendaraan yang Over Dimensi dan Over Loading, dan juga menghindari kemacetan, serta meminimalisir kecelakaan lalu lintas”ujarnya.

Kegiatan tersebut juga sebagai upaya untuk mengsukseskan Program Nasional Zero ODOL 2023, dan sebagai bentuk apresiasi atas kesadaran pemilik kendaraan untuk menormalisasikan kendaraannya, diberikan piagam penghargaan berupa sertifikat.

“Kita melaksanakan giat normalisasi kendaraan over dimensi ini yang ke 100 selama kurun waktu 2021 dan 2022. Sejauh inj Respon dari pengusaha untuk melakukan normalisasi secara mandiri juga baik,”ungkapnya.

Ia mengatakan bersama kepolisian dan Dishub Provinsi Kalbar akan terus bahu membahu agar transportasi menjadi aman selamat dan lancar di jalan.

“Dari awal 2021 hingga Februari 2022 ini sudah 100 unit kendaraan yang kita normalisasi yang sebagian besar di Kota Pontianak. Jadi kendaraan harus mengikuti aturan sesuai dengan yang dikeluarkan,”tegasnya.

Ia berharap pengusaha yang lain juga turut melakukan normalisasi terhadap kendaraannya secara mandiri.

Sehingga tujuan untuk mengurangi kerusakan jalan akibat over dimensi dan over loading. Lalu mengurangi tingkat kecelakaan.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat menyambut baik dan mendorong kegiatan yang berkenaan dengan normalisasi kendaraan di Kalimantan Barat dengan melakukan sosialisasi terhadap perusahaan- perusahaan yang mempunyai armada angkutan barang.

Khususnya perusahaan Perkebunan dan Pertambangan serta siap melakukan razia gabungan bersama pihak Kepolisian dan instansi terkait lainnya.

Dishub Provinsi Kalbar sangat mendukung upaya pemerintah dalam mendorong zero odol pada 2023. Oleh karena itu partisipasi dari pemilik kendaraan paling utama.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved