Cara Daftar Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan agar Tidak Penuh Lewat HP

Sangat mudah bukan, pendaftaran online bisa melalui handphone atau perangkat komputer.........................................

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
DOK.BPJS KETENAGAKERJAAN
Ilustrasi aplikasi BPJS Ketenagakerjaan. 

- Buku Rekening pada halaman yang tertera Nomor Rekening dan masih aktif

- Foto Diri terbaru (tampak depan)

- NPWP (untuk klaim manfaat JHT dengan akumulasi saldo diatas Rp. 50 juta).

Ilustrasi aplikasi BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi aplikasi BPJS Ketenagakerjaan. (DOK.BPJS KETENAGAKERJAAN)

 3 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP

Cara Daftar Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO

Sekedar informasi, aplikasi JMO mengakomodasi kebutuhan peserta BPJS Ketenagakerjaan terkait pengajuan JHT dengan maksimal saldo Rp 10 juta.

Syaratnya, peserta telah melakukan pembaruan data di aplikasi JMO.

Nantinya, para peserta akan dengan mudah melakukan pencairan pada saat itu juga atau one day service. Kemudian dibayarkan tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. 

Berikut ini cara daftar antrian online BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan :

  • Buka aplikasi JMO dan login dengan e-mail dan kata sandi yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
  • Setelah muncul ke halaman utama, klik menu "Pengkinian Data";
  • Kemudian akan muncul data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, jika semua datanya sudah benar klik "Sudah".
  • Selanjutnya, peserta akan diminta melakukan verifikasi data peserta.
  • Verifikasi tersebut meliputi verifikasi biometrik wajah.
  • Isi data kontak yang meliputi nomor handphone dan alamat e-mail.
  • Masukkan data NPWP dan rekening bank.
  • Isi data kependudukan dan data tambahan dan kontak darurat.
  • Selanjutnya, akan ditampilkan data-data yang telah dimasukan saat proses pengkinian data tadi.
  • Jika sudah benar, klik "Konfirmasi" dan proses pengkinian data telah selesai.
  • Klik menu "Jaminan Hari Tua".
  • Lalu klik "Klaim JHT"
  • Bila sudah memenuhi persyaratan klaim JHT, peserta tinggal memilih alasan pengajuan klaim.
  • Setelah itu akan muncul data kepesertaan. Jika sudah sesuai, klik "Selanjutnya".
  • Peserta akan diminta melakukan verifikasi wajah.
  • Lalu akan muncul rincian saldo JHT dan klik "Selanjutnya".
  • Terakhir, akan muncul tampilan mengenai konfirmasi klaim JHT.
  • Jika sudah sesuai klik "Konfirmasi" dan pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan sudah selesai.

 Aplikasi Neo Bank Aman atau Tidak ? Apakah Bank Neo Terdaftar di OJK ? Buka Rekening Bank BNC Online

Cara Daftar Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan Lewat Website

Berikut ini cara daftar antrian online BPJS Ketenagakerjaan lewat website dikutip dari laman BPJS Ketenagakerjaan :

  • Kunjungi laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Pastikan dokumen yang diminta telah siap
  • Centang kolom "Saya Setuju" pada bagian bawah syarat ketentuan dan dokumen
  • Kemudian, klik kolom "Berikutnya"
  • Selanjutnya, isi "Data Pekerja" yang meliputi NIK, Nomor Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Nama Sesuai KTP, Tempat dan Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung.
  • Jika semua sudah diisi, klik kolom "Berikutnya"
  • Setelah itu, isi "Data Pekerja Tambahan" yang meliputi alamat domisili Desa atau kelurahan/kecamatan/kabupaten/ kode pos, nomor handphone aktif/Whatsapp, email pribadi yang aktif, nama bank, nomor rekening, dan NPWP.
  • Pilih "Ya" atau Tidak" pada pertanyaan "apakah Anda menjalankan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri"
  • Kemudian klik "Berikutnya"
  • Selanjutnya, isi alasan pengajuan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan
  • Lalu, upload dokumen pendukung seperti kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Berhenti Bekerja, buku rekening, foto diri tampak depan, formulir pengajuan JHT, NPWP jika pencairannya di atas Rp 50 juta.
  • Jika sudah, klik "Berikutnya"
  • Setelah itu Anda akan diarahkan ke menu "Konfirmasi Data Pengajuan" yang berisi dokumen-dokumen dan data-data yang telah diisi.
  • Jika sudah yakin dokumen dan data yang diisi telah sesuai, Anda tinggal klik menu "Simpan"
  • Selanjutnya, akan muncul notifikasi pengajuan Lapak Asik Anda "Berhasil" dan bukti pengajuan akan dikirimkan ke email yang telah didaftarkan
  • Lalu, Anda akan dikirimkan email yang berisi salah satunya adalah waktu pengajuan klaim.
  • Anda akan dijadwalkan wawancara untuk klaim JHT melalui video call dengan petugas BPJS Ketenagakerjaan.
  • Pastikan saat waktu yang dijadwalkan tersebut handphone Anda aktif dan dokumen persyaratan asli yang diminta telah siap
  • Terakhir, proses pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan akan ditransfer ke rekening bank milik peserta.

Selamat mencoba.

(*)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved