Breaking News

3 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP

Yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian, Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Jaminan Pensiun.

Editor: Jimmi Abraham
DOK.BPJS KETENAGAKERJAAN
Ilustrasi aplikasi BPJS Ketenagakerjaan untuk cek saldo. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Saldo BPJS Ketenagakerjaan adalah jumlah iuran bulanan yang sudah terakumulasi selama berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun.

Karyawan yang sudah terdaftar dalam keanggotan BPJS Ketenagakerjaan bisa mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan milik mereka kapan pun saja.

Jumlah saldo Jaminan Hari Tua atau JHT yang ada nantinya bisa diklaim atau dicairkan ketika karyawan pensiun atau berhenti bekerja dari perusahaan yang ada.

Melansir dari laman BPJS Ketenagakerjaan, selain JHT ada program jaminan lainnya yang diikuti oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan penerima upah ini.

Yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian, Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Jaminan Pensiun.

(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)

https //bpjsketenagakerjaan.go.id Login Pastikan Peserta Penerima Bantuan BSU Desember 2021

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan

Ada tiga cara untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, yaitu melalui aplikasi JMO, melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan dan melalui SMS.

1. Cara cek saldo melalui aplikasi

 

Unduh dulu aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile dari playstore. Kemudian login menggunakan email dan kata sandi.

Jika Anda belum memiliki akun, klik "Buat Akun" dan pilih Kewarganegaraan. Pilih jenis kepesertaan, apakah Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia.

Kemudian setelah memilih jenis kepesertaan, masukkan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu peserta BPJamsostek, nama lengkap dan tanggal lahir.

Setelah memiliki akun, masuklah ke halaman utama dan carilah menu "Jaminan Hari Tua". Kemudian cek saldo. Sistem akan langsung menunjukkan jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan milik Anda.

Anda Tidak Terdaftar Sebagai Calon Penerima BSU 2021, Hubungi Center BPJS Ketenagakerjaan Via WA

2. Cara cek melalui laman resmi

Akseslah laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan masukkan alamat email dan kata sandi. Jika belum memiliki akun, buatlah akun dengan klik "Buat Akun" dan ikuti intruksi yang ada.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved