Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang Ungkap 6 Kasus Tindak Pidana Narkoba Selama Sebulan
memberantas tindak pidana Narkotika yang menjadi atensi dan penekanan dari Bapak Kapolri
Anggota Polsek Laur mengamankan pelaku EL, laki laki berusia 27 tahun beserta barang bukti berupa 2 (dua) paket plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat ± 29,05 gram netto dan satu unit handphone merk VIVO warna biru.
“ Dari keenam pengungkapan ini, kita berhasil mengamankan total 6 tersangka laki laki serta barang bukti Sabu dengan total berat 39,53 Gram Bruto, Bong alat hisap 5 buah, timbangan elektrik 1 buah serta uang tunai sebesar Rp 10.150.000.” jelas Kasat Narkoba.
Lebih jauh ia menambahkan bahwa rentetan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di atas merupakan bentuk dari komitmen Polres Ketapang beserta jajaran untuk memberantas tindak pidana Narkotika yang menjadi atensi dan penekanan dari Bapak Kapolri.