Edi Rusdi Kamtono Akan Tata Pedagang yang Berjualan di Kawasan Taman Sepeda Pontianak
Sejak diresmikan taman tersebut, memang selalu ramai dikunjungi masyarakat. Sehingga banyak pedagang yang berjualan dikawasan tersebut.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, bahwa pihaknya akan melakukan pemetaan terhadap para pedagang yang ada di kawasan Taman Sepeda Jalan Ahmad Yani Pontianak Kalimantan Barat, Kamis 3 Februari 2022.
Sejak diresmikan taman tersebut, memang selalu ramai dikunjungi masyarakat. Sehingga banyak pedagang yang berjualan dikawasan tersebut.
"Untuk di Taman Sepeda kita akan lakukan penataan UMKM pedagang, kita akan memetakan dulu yang pas itu seperti apa dan kita akan kerja samakan dengan Untan untuk penataannya supaya Taman itu, tertata dengan rapi dan tidak kumuh, karena kuncinya disitu," jelasnya.
• Kepala SMAN 3 Pontianak Komitmen Disiplin Terapkan Prokes Saat Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Karena kata Edi, tempat yang menghadirkan pengunjung ramai, maka secara otomatis hadir pedagang untuk berjualan.
"Dimana ada pengunjung yang ramai pasti banyak pedagang yang berjualan. Dimana tempat keramaian disitulah tempat pedagang. Sehingga kita tetap mengajak mereka untuk bersama-sama menjaga ketertiban, keberhasilan dan keamanan," jelasnya.
Terkait dengan pedagang yang ada di Taman Sepeda, menurut Edi, seharusnya mereka dikenakan pajak retribusi untuk menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Seharusnya ada pajak retribusi keberhasilan untuk menyumbangkan PAD Kota Pontianak," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak Junaidi menyebutkan, bahwa sebanyak 64 pedagang di kawasan Taman Sepeda yang juga masih di kawasan Untan belum terkoordinir.
Karena belum terkoordinir, sehingga belum tertata dengan tertib.
"Ini pedagang yang belum dikoordinir dan data terakhir ada 64 pedagang, sehingga ini menganggu keamanan, ketertiban dan keindahan. Maka perlu dilakukan penataan," ungkapnya, Kamis 3 Februari 2022.
Karena memang kebetulan lokasi taman seperti taman Catu daya dan taman sepeda milik kampus Untan, hanya saja badan jalan menjadi kewenangan Pemerintah Kota Pontianak. Maka saat ini kedua beleh pihak tengah melakukan rapat koordinasi terkait penataan tersebut.
"Saat ini kita rapatkan dengan pihak Untan," jelasnya.
Ia mengakui bahwa memang di setiap tempat-tempat yang menghadirkan ramai pengunjung, tentu berpotensi untuk meningkatkan UMKM di Kota Pontianak.
Pasalnya, jika UMKM meningkat, maka perekonomian masyarakat juga akan tumbuh. (*)
[Update Informasi Seputar Kota Pontianak]