Imlek dan Cap Go Meh

Masih Pandemi MABT Sepakat Tiadakan Perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Sintang

Perayaan Imlek tahun 2573 jatuh pada 1 Februari 2022. Ibadah tetap dilaksanakan di klenteng dengan menerapkan protokol kesehatan.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Agus Pujianto
Ketua MABT Kabupaten Sintang, Hermanto 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kabupaten Sintang, sepakat meniadakan perayaan Imlek dan Cap Go Meh tahun 2022, karena pandemi Covid-19.

Masyarakat Tionghoa di Sintang, diperbolehkan memasang lampion di rumahnya masing-masing.

"Perayan imlek tahun ini karena masih ada covid-19, apalagi ada vaiarian baru, pada intinya kita tidak ada merayakan besar besaran. Hanya kalau untuk lampion boleh pasang di rumah masing-masing, jadi tidak ada di tempat umum," kata Ketua MABT Kabupaten Sintang, Hermanto, Jumat 28 Januari 2022.

Sekda Sintang Tancapkan Tiang Pertama Pembangunan Gereja Katolik di Pedalaman Ambalau

Perayaan Imlek tahun 2573 jatuh pada 1 Februari 2022. Ibadah tetap dilaksanakan di klenteng dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Atraksi (barongsai) tidak ada. Kalau ada sekadar di klenteng. Malam peringatan imlek, di klenteng kita tetap jaga prokes," kata pria yang akrab disapa Aci ini.

Aci mengimbau warga Tinghoa yang merayakan Imlek tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19, supaya tidak menimbulkan kluster baru.

[Update Informasi Seputar Kabupaten Sintang]

"Saya mengimbau warga tionghoa di sintang untuk tetap menjaga prokes karena msih pandemi. Kita sama-sama menjaga supaya tidak menyebar cluster covid. Saya juga berterima kasih pada Camat Sintang, yang juga sudah mengimbau masyarakat Tionghoa agar memasang lampion di rumah masing-masing," katanya.

Imbau Warga Pasang Lampion

Camat Sintang, Siti Musrikah mengimbau agar masyarakat Tionghoa di Kecamatan Sintang, yang merayakan Imlek dan Cap Go Meh agar memasang lampion di rumah masing-masing.

Seperti tahun sebelumnya, Siti Musrikah akan mengeluarkan surat edaran jelang menyambut perayaan tahun baru Imlek 2573 dan Cap Go Meh tahun 2022.

“Kami mengimbau bagi warga yang merayakan imlek dan Cap GO Meh yang tinggal di rumah maupun di ruko wilayah Kecamatan Sintang, agar dapat memasang minimal sepasang lampion,” kata Siti Musrikah.

Siti Musrikah memandang, perayaan Imlek dan Cap GO Meh ditandai dengan pemasangan lampion tidak menjadikan permasalahan, karena hal ini menjadi bagian dari budaya salah satu etinis yang ada di Indonesia.

"Kepada seluruh masyarakat sintang, wujud miniaturnya indonesia di wilayah sintang, supaya menghargai toleransi. Karena warga tionghoa juga berhak merayakan, sebagaimana kita merayakan idul fitri, natal. Itulah wujud toleransi yang indah. Kalau kita saling menghargai, itu indah sekali," ujar Siti.

Perayaan Imlek dan Cap Go Meh di tengah pandemi Covid-19, harus dirayakan secara terbatas. Tidak boleh ada kegiatan yang bersifat menimbulkan kerumunan, untuk menghindari potensi meluasnya Covid-19 di Kabupaten SIntang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved