Apa itu SIPSS Polri ? Sudah Buka Pendaftaran Penerimaan Polri SIPSS 2022 Mulai Rabu 26 Januari 2022

Selesai pendidikan pertama, lulusan SIPSS akan menyandang pangkat IPDA atau Inspektur Polisi Dua.

Editor: Jimmi Abraham
Polri.go.id
Logo Polri 

1. KTP asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Dukcapil setempat

2. KK asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Dukcapil setempat
3. Akte kelahiran asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Dukcapil setempat

4. Ijazah SD, SMP, SMA/SMK/MA/sederajat, D-IV/S-1/S-2 dan transkrip nilai asli serta fotokopi yang dilegalisir oleh perguruan tinggi yang menerbitkan

5. Fotokopi sertifikat akreditasi dan BAN-PT yang dilegalisir

6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan difotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitakan

Aplikasi Neo Bank Aman atau Tidak ? Apakah Bank Neo Terdaftar di OJK ? Buka Rekening Bank BNC Online

7. Pas foto berwarna ukuran 4x6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar

8. Surat persetujuan orang tua/wali dan difotokopi

9. Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan dan difotokopi

10. Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat dan difotokopi

11. Daftar riwayat hidup dan difotokopi

12. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri dan difotokopi

13. Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain dan difotokopi

14. Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya

15. Surat pernyataan peserta dan orang tua/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau katebelece

Untuk poin nomor 8-15, format surat dapat diunduh di laman penerimaan.polri.go.id.

Peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran dan melakukan pengukuran tinggi badan akan diberikan nomor ujian untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana 2022 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya"

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved