Apa itu SIPSS Polri ? Sudah Buka Pendaftaran Penerimaan Polri SIPSS 2022 Mulai Rabu 26 Januari 2022

Selesai pendidikan pertama, lulusan SIPSS akan menyandang pangkat IPDA atau Inspektur Polisi Dua.

Editor: Jimmi Abraham
Polri.go.id
Logo Polri 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) adalah sebuah lembaga pendidikan yang bertujuan untuk menghasilkan perwira Polri sumber sarjana dan bertindak sebagai unsur pelaksana pendidikan pembentukan Perwira Pertama Polri.

Selesai pendidikan pertama, lulusan SIPSS akan menyandang pangkat IPDA atau Inspektur Polisi Dua.

SIPSS dahulu bernama SEPA (Sekolah Perwira), SEPA PK (Prajurit Karier), SEPA Milsuk (Militer Sukarela) dan PPSS (Perwira Polri Sumber Sarjana).

Nantinya, mereka akan ditugaskan sesuai dengan keahlian dan kompetensi keilmuan masing-masing untuk mendukung tugas kepolisian.

Terbaru, Penerimaan siswa SIPSStahun 2022 dibuka mulai hari ini, Rabu 26 Januari 2022 hingga Minggu 30 Januari 2022.

Pembukaan pendaftaran tersebut dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.

"Sudah dibuka," kata Kombes Gatot saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu 26 Januari 2022.

(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)

Cara Daftar SIPSS Polri 2022 di penerimaan.polri.go.id Login ! Batas Akhir Minggu 30 Januari 2022

Kuota 100 orang

Dalam Pengumuman Nomor: Peng/7/I/DIK.2.2./2022, disebutkan bahwa penerimaan SIPSS 2022 memiliki kuota 100 orang, dengan rincian 84 orang reguler dan 16 orang proaktif.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos, akan mendapat pendidikan selama enam bulan mulai 8 Maret hingga 8 September 2022 di Akpol Lemdiklat Polri Semarang.

Informasi lengkap seputar syarat dan jurusan yang dibutuhkan dapat dilihat di sini: Penerimaan SIPSS 2022.

Cara Daftar BRI Mobile Lewat HP Android

Cara Mendaftar SIPSS Polri 2022

  • Masuk ke laman penerimaan.polri.go.id
  • Memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama dan klik "Daftar"
  • Mengisi form registrasi yang berisi identitas pendaftar, memasukkan NIK yang terdaftar di Dukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain
  • Pendaftar wajib memberikan data dengan benar dan akurat pada form registrasi online
  • Setelah berhasil registrasi, pendaftar akan mendapat nomor registrasi online berserta username dan password untuk melakukan login di halaman utama
  • Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat
  • Batas waktu verifikasi paling lambat 4 hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila melebihi 4 hari, maka data pendaftar secara otomatis akan terhapus dan harus mengulangi pendaftaran online kembali

Cara Daftar Set Top Box Gratis dari Pemerintah ! Cek Syarat Penerima STB Gratis Siaran TV Digital

Verifikasi ke Polda

Untuk proses verifikasi, pendaftar harus datang sendiri dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi.

Semua berkas administrasi harus asli dan fotokopi rangkap dua. Berikut rinciannya:

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved