Kontroversi Edy Mulyadi
DAD Sanggau Sampaikan Empat Point Pernyataan Sikap Terkait Pernyataan Edy Mulyadi
Ketiga, Meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menangkap, menahan dan memproses secara hukum terhadap pelaku ujaran kebencian
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Dewan Adat Dayak (DAD) Sanggau beserta seluruh jajaran pengurus dan organisasi sayap DAD (Pemuda Dayak dan Perempuan Dayak) menyampaikan pernyataan sikap terkait pernyataan Edy Mulyadi yang sedang viral belakangan ini.
Pernyataan sikap dibacakan Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau, Urbanus di Rumah Betang Raya Dori Mpulor Sanggau, Kalbar, Rabu 26 Januari 2022.
Adapun pernyataan sikap yang dibacakan Urbanus adalah pertama, Kami sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, warga masyarakat Kalimantan umumnya, dan masyarakat adat dayak Kabupaten Sanggau khususnya, tidak dapat menerima pernyataan ujaran kebencian dan penghinaan yang telah disampaikan oleh Edy Mulyadi.
Kedua, Dewan Adat Dayak Kabupaten Sanggau sangat menyesali dan mengutuk dengan keras peryataan ujaran kebencian dan penghinaan oleh Edy Mulyadi karena pernyataan tersebut menganggu ketenangan dan harmonisasi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia di Kalimantan umumnya, dan Kabupaten Sanggau khususnya.
• Pimpin Pernyataan Sikap DAD Melawi, Kluisen : Minta Polisi Segera Tangkap dan Edy Mulyadi Cs
Ketiga, Meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menangkap, menahan dan memproses secara hukum terhadap pelaku ujaran kebencian dan penghinaan terhadap masyarakat Kalimantan tersebut.
Keempat, Meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk segera mencabut kewarganegaraan pelaku ujaran kebencian karena sikap dan perilaku yang bersangkutan bertolak belakang dan sangat bertentangan dengan nilai nilai Kebangsaan Indonesia, yaitu nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika yang sangat menjunjung tinggi keberagaman.
Ketua DAD Kabupaten Sanggau, Yohanes Ontot menyampaikan bahwa pernyataan sikap DAD Sanggau yang merupakan bagian dari masyarakat adat di Kalimantan, tentu ini merujuk kepada sikap atau pernyataan sikap dari berbagai sisi di Kalimantan.
"Karena memang hampir semua masyarakat adat dayak di Kalimantan ini sudah menyampaikan pernyataan sikapnya terkait dengan apa yang disampaikan oleh Edy Mulyadi. Yaitu ada isi pernyataan terkait dengan ujaran kebencian,"katanya.
Oleh karena itulah lanjut Wakil Bupati Sanggau itu, Kita menyatakan secara tegas terhadap pernyataan Edy Mulyadi tersebut agar aparat penegak hukum segera menangkap, menahan, dan memproses secara hukum dan mengumumkannya dia sebagai tersangka.
"Kalau tidak tentu ini akan menjadi boom waktu bagi saudara Edy Mulyadi dan bagi pemerintah. Dan kalau kita lihat di Medsos bukan hanya Edy Mulyadi, Tetapi ada kelompok-kelompok nya atau mungkin disebut Edy Mulyadi cs. Tidak hanya satu, ini penegasan kita hari ini,"tuturnya.
Dan tentu lanjut Ontot, Tidak cukup sampai disitu, dia harus dijatuhkan hukum adat. "Kalau minta maaf di Medsos, Saya kira ini tidak cukup. Oleh karena itulah pernyataan sikap kita hari ini mempertegas atau menyatukan sikap-sikap diberbagai sudut di Kalimantan,"tegasnya.
Selain dihadiri Ketua DAD, Sekretaris DAD, Bendahara DAD Sanggau, juga dihadiri pengurus DAD Sanggau, Ketua DAD se-Kabupaten Sanggau. (*)
(Simak berita terbaru dari Sanggau)