Pimpin Pernyataan Sikap DAD Melawi, Kluisen : Minta Polisi Segera Tangkap dan Edy Mulyadi Cs

Ketua Dewan Adat Kabupaten Melawi, Drs. Kluisen memimpin langsung rombongan mendatangi Polres Melawi.

Penulis: David Nurfianto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/DAD Melawi
Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat, Drs Kluisen menyampaikan pernyataan sikap kepada pihak Polres Melawi. Pernyataan sikap terkait ujar kebencian yang diucapkan oleh Edy Mulyadi Cs. Rabu 26 Januari 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat, mendatangi Polres Melawi, untuk menyampaikan pernyataan sikap terkait ujar kebencian yang diucapkan oleh Edy Mulyadi Cs.

Video Edy Mulyadi Cs yang viral di media sosial dianggap menghina dan melukai hati warga Kalimantan terkait pemindahan ibukota ke Kalimantan Timur.

Ketua Dewan Adat Kabupaten Melawi, Drs. Kluisen memimpin langsung rombongan mendatangi Polres Melawi.

Rombongan tersebut berorasi guna menyampaikan pernyataan sikap dan disambut langsung oleh Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Ketut Agus Pasek Sudina di halaman Mapolres Melawi.

Kontroversi Edy Mulyadi, DAD Melawi Sampaikan Pernyataan Sikap Ke Polres Melawi

Drs. Kluisen mengatakan Dewan Adat Dayak Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat, yang merupakan bagian dari Majelis Adat Dayak Nasional dan Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat menyatakan sikap dan tuntutan untuk menangkap dan mengadili Edy Mulyadi dan Kawan-kawan sesuai hukum positif dan hukum adat.

“Kami minta kepada Kepolisian Republik Indonesia melalui Kapolres Melawi untuk segera menangkap dan mengadili Edy Mulyadi Cs. Apabila hal ini dibiarkan akan menjadi preseden buruk, karena kita hidup dengan beragam suku, agama dan Ras. Peryataan Edy Mulyadi Cs sudah menghina dan melukai hati orang yang hidup di Kalimantan,“ ujar Kluisen. Rabu 26 Januari 2022.

Lebih lanjut, Kluisen menyebutkan selain diproses secara hukum positif dan akan diadili dengan hukum adat nantinya terhadap Edy Mulyadi Cs.

"Kita juga menghimbau warga yang tinggal di Kalimantan untuk dalam menyampaikan aspirasinya harus patuh dan taat hukum, jagan sampai dalam menyampaikan aspirasi melanggar hukum," tegasnya.

Terpisah, Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto diwakili Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Ketut Agus Pasek Sudina saat dikonfirmasi mengatakan Polres Melawi menerima Surat Peryataan sikap yang telah disampaikan oleh DAD Kabupaten Melawi.

“Peryataan Sikap yang telah disampaikan kepada kami akan kami kumpulkan untuk selanjutnya disampaikan ke Polda Kalbar, Karena dari setiap pengaduan dan pernyataan sikap dari semua Kabupaten di Kalimantan Barat ini akan disampaikan ke Polda Kalbar untuk selanjutnya ditindaklanjuti," pungkasnya. (*)

[Update informasi Seputar Kabupaten Melawi]

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved