Wali Kota Pontianak Dukung Pengurus RT/RW Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Dia mengatakan pengurus RT/RW ini layak terlindungi dari program jaminan sosial untuk program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Penulis: Nina Soraya | Editor: Nina Soraya
Dok/BPJS Ketenagakerjaan
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyaksikan penyerahan santunan klaim jaminan kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya merupakan pengurus RT di Kelurahan Saigon Kota Pontianak pada Senin 24 Januari 2022. 

Selama ini, lanjut Abdul, Pemkot telah menunjukkan komitmen dengan melindungi tenaga honorer. Tidak hanya untuk dua program tersebut, tapi juga ke dalam program jaminan hari tua (JHT).

Jangan Salah! Ini Beda JHT BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaminan Pensiunan BPJS Ketenagakerjaan

Agen Perisai sekaligus Pengurus RW 2 Keluarahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur, Muslimin menuturkan manfaat yang didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat terasa.

Dia menuturkan sejak 2019, saat pertama kali BPJS Ketenagakerjaan bersosialisasi dan dirinya ditunjuk oleh Kelurahan saat itu sebagai agen perisai atau perpanjangan tangan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Ada sekitar 116 RT/RW yang menjadi peserta mandiri. Jadi dengan honor RT/RW yang dialokasikan pemerintah itu yang dipakai untuk membayara iuran. Sangat ringan biayanya,” ujarnya.

“Namun dampak yang dirasakan besar terutama bagi ahli waris. Sampai saat ini tiga ahli waris dari peserta telah mendapatkan santunan jaminan kematian tersebut yang nilainya Rp 42 juta jika meninggal biasa,” sampainya.

Sementara bila meninggal karena kecelakaan kerja akan mendapatkan santunan hingga Rp 72 juta. Lalu bila peserta ini memiliki anak yang masih bersekolah, maka biaya pendidikan akan ditanggung dari tingkat TK hingga Perguruan Tinggi.

“BPJS Ketenagakerjaan ini tidak melihat premi. Tapi manfaat yang diterima pesertanya semua sama dan sangat membantu sekali,” ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved