Sjamsul Hadi Sambangi Kepulauan Karimata Kayong Utara, Dengarkan Langsung Harapan Masyarakat

Sjamsul Hadi menuturkan, bahwa daerah Kepulauan Karimata telah terkenal dengan adat budaya ritual semah laut.

Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/DOK PROKOPIM PEMDA KAYONG UTARA
Bupati Kayong Utara, Drs. Citra Duani pada saat melakukan kunjungan kerja bersama Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Sjamsul Hadi di Desa Padang, Kecamatan Kepulauan Karimata, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar. Sabtu 22 Januari 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Sjamsul Hadi menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya ke Kepulauan Karimata, Kabupaten Kayong Utara.

Hal tersebut, untuk mengetahui dan mendengar secara langsung harapan dari masyarakat terkait tentang masyarakat adat yang ada di Kepulauan Karimata serta mendorong Pemerintah Daerah dalam upaya untuk kemajuan kebudayaan salah satunya melalui pembentukan masyarakat adat di Kepulauan Karimata tersebut.

Sjamsul Hadi menuturkan, bahwa daerah Kepulauan Karimata telah terkenal dengan adat budaya ritual semah laut.

Wabup Kayong Utara Tegaskan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Butuh Persetujuan Orang Tua

Hal ini menandakan bahwa masyarakat adat tersebut benar-benar ada sehingga masyarakat adat di daerah Kepulauan Karimata, Kabupaten Kayong Utara, perlu dibentuk.

"Untuk mengangkat potensi budaya yang ada di Kepulauan Karimata ini, memang harus dibentuk masyarakat adat karena di Karimata sendiri ada adat budaya yang namanya ritual semah laut," kata Sjamsul Hadi, Senin 24 Januari 2022.

"Hal ini menandakan, bahwa adat tersebut memang benar-benar ada sehingga keberadaan masyarakat adat sangat diperlukan demi untuk meningkatkan eksistensi adat dan budaya di daerah Kepulauan Karimata," Dia menambahkan.

Lebih lanjut, Dirinya mengungkapkan terbentuknya masyarakat adat di Karimata nantinya akan turut membantu berbagai pihak dalam menjaga keamanan, baik dari segi keamanan lingkungan maupun dalam hal pelestarian alam laut dan hutan, sehingga keberadaan masyarakat adat tidak akan berbentur dengan aparat penegak hukum dan BKSDA di Kepulauan Karimata. (*)

[Update Informasi Seputar Kabupaten Kayong Utara]

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved