Imlek dan Cap Go Meh

Resmi Satgas Covid-19 Kalbar Larang Festival Arakan Tatung Cap Go Meh 2022!

Saat perayaan Cap Go Meh di Singkawang akan dimeriahkan festival arak-arakan tatung.

Editor: Syahroni
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Parade tatung pada puncak event Imlek 2571 dan Cap Go Meh 2020 disepanjang Jalan Diponegoro, Singkawang, Kalimantan Barat, Sabtu 8 Februari 2029. Parade tatung ini diikuti 847 tatung. 

“Berkenaan dengan kegiatan festival budaya seperti pawai atau arakan tatung, karena panitia dianggap tidak akan bisa menjaga jarak penonton dan peserta. Maka kita larang arak-arakan untuk festival budaya pada Cap Go Meh nanti,”tegasnya.

Sedangkan yang bersifat ritual keagamaan seperti sembahyang di Klenteng atau Pek Kong diperbolehkan dengan kapasitas 75 persen, dan memperhatikan prokes dan menggunakan Peduli Lindungi.

“Sedangkan kalau perayaan yang bersifat budaya seperti pawai tatung dan sebagainya, itu tidak diperbolehkan. Karena dianggap tidak bisa menjaga prokes, dan pasti akan ada keramaian. Sehingga Satgas Covid-19 melarang,”pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved