Siapakah Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Disikat KPK Dalam OTT & Cek Profil Itong Isnaeni Hidayat
Seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur disikat KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Sebagai hakim, Itong berkewajiban menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada KPK.
Terakhir, ia menyerahkan LHKPN pada 31 Desember 2020 lalu sebagai laporan periodik.
Menurut LHKPN, Itong memiliki kekayaan senilai Rp2.174.542.499.
Sumber kekayaannya tak banyak.
Ia tercatat memiliki dua bidang tanah dan bangunan yang terletak di Kota Surakarta dan Kabupaten Boyolali Jawa Tengah.
Kemudian, Itong juga mempunyai satu mobil merek Toyota Innova.
Selain itu, sumber kekayaan Itong juga berasal dari harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, berikut ini rincian harta kekayaan Itong Isnaeni Hidayat:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.030.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 167 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000
2. Tanah Seluas 330 m2 di KAB / KOTA BOYOLALI, HASIL SENDIRI Rp. 330.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 160.000.000
1. MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 160.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 22.500.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 962.042.499
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 2.174.542.499
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.174.542.499
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harta Kekayaan Itong Isnaeni, Hakim PN Surabaya yang Terjaring OTT KPK, Total Rp2 Miliar,