Anak Putus Sekolah, Legislator Mempawah Harap Pihak Sekolah Jeli Lihat Permasalahan Peserta Didik
Subandio juga mengatakan, langkah yang harus dilakukan ialah pihak sekolah harus memanggil orangtua siswa yang putus sekolah tersebut, untuk menanyaka
Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ketua Fraksi PKB DPRD Mempawah, Subandio, mengatakan bahwa ada beberapa faktor penyebab anak didik/siswa putus sekolah.
"Ada beberapa faktor penyebab anak didik/siswa yang putus sekolah. Tidak hanya terjadi dimasa pandemi covid-19 saja, melainkan juga diantaranya seperti tingkat kejenuhan siswa itu sendiri, faktor orang tua/wali murid dan faktor ekonomi yang juga mengharuskan anak putus sekolah," jelasnya, Senin 17 Januari 2022.
Subandio juga mengatakan, langkah yang harus dilakukan ialah pihak sekolah harus memanggil orangtua siswa yang putus sekolah tersebut, untuk menanyakan dan mencari titik masalahnya.
• Mempawah Peduli Sukses Gelar Ngamen Amal di Kijing Jaya, Berhasil Kumpulkan Donasi 9,8 Juta Rupiah
"Langkah yang harus dilakukan adalah para guru atau pihak sekolah yang bersangkutan memberi tahu atau memanggil orang tua /wali murid untuk menanyakan permasalahannya, sehingga baru dapat diketahui dan mencarikan solusi permasalahannya, seumpama ada kendala di faktor ekonomi," terangnya.
Dikatakan Subandio, pihak sekolah juga harus jeli melihat permasalahan siswanya yang putus sekolah, dan segera mencarikan solusi agar siswanya tidak putus sekolah.
"Kalau misalkan memang karena faktor ekonomi, kita lihat dulu sisi ekonomi seperti apa, apakah karena biaya sekolah, transportasi, ataupun lainnya. Kalau sudah tau permasalahannya maka pihak sekolah harus segera melapor ke Pemkab yakni dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk menyelesaikannya," katanya.
"Kasihan hari gini jika terjadi anak-anak bangsa kita masih ada yg putus sekolah atau tidak mendapatkan pendidikan seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945," tutupnya. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Mempawah]