Pemda Kapuas Hulu Pastikan Stok Blangko KTP Elektronik Aman
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas Hulu, Usmandi menyatakan, kebutuhan blangko KTP elektronik di Kapuas Hulu saat ini sudah aman.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, memastikan hingga saat ini stok blangko untuk membuat KTP elektronik di Kapuas Hulu aman.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas Hulu, Usmandi menyatakan, kebutuhan blangko KTP elektronik di Kapuas Hulu saat ini sudah aman. Hanya saja yang banyak penggunaan ini adalah penggantian KTP, karena rusak, pindah alamat, penduduk yang datang.
"Begitu pula dengan ribbon (tinta) sementara dipastikan aman, karena kemarin ada pengadaan dari e-katalog, dan sehingga di tahun 2022 ini dipastikan aman," ujarnya kepada wartawan, Minggu 16 Januari 2022.
• PAD Kapuas Hulu Masih Mengandalkan PBB, BPHTB dan Retribusi
Dijelaskan juga Usmandi bahwa, Ribbon ini bukan hanya digunakan untuk KTP elektronik saja, tapi untuk blangko Kartu Identitas Anak (KIA).
"Jadi jika kita melihat jumlah perekaman KTP elektronik yang dicetak sudah tidak ada masalah,” ucapnya.
Usmandi menambahkan, pada akhir tahun 2021, stok blangko KTP elektronik di Kabupaten Kapuas sempat menipis.
"Tapi kami cepat melakukan antisipasi agar pelayanan tetap berjalan dengan semestinya, dan melakukan komunikasi dengan pemerintah provinsi untuk mengambil blangko KTP elektronik," ujarnya.
Atas menipisnya blangko tersebut, Disdukcapil Kabupaten Kapuas Hulu mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 2.000 blangko KTP elektronik.
"Alhamdulillah saat ini masih aman," ungkapnya. (*)
[Update informasi Seputar Kabupaten Kapuas Hulu]
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bupati-kapuas-hulu-fransiskus-diaan-didampingi-sekretaris-daerah.jpg)