Apa Itu Wanprestasi? Kasus Hukum yang Menjerat Ustaz Yusuf Mansur, Gugatan Capai Triliunan Rupiah

Dalam kasus wanprestasi, Yayasan Program Pembibitan Penghafal Al Qur'an Pondok Pesantren Tahfizh Daarul Qur'an menjadi pihak turut tergugat.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ustaz Yusuf Mansur. 

"Jadi saya katakan bahwa bola liar yg berada di luar melakukan oenggiringan opini terhadap klien saya itu merupakan pencemaran nama baik," sambung Dedy.

Saat ini, ia berencana untuk melaporkan oknum yang menurutnya diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap kliennya itu.

"Maka hari ini saya mewakili klien mengambil langkah hukum yang tegas melaporkan Aktor intelektual yang sengaja mendiskreditkan atau membuat image nama besar Yusuf Mansur hancur," tegasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ustaz Yusuf Mansur Digugat Rp 98,7 Triliun Terkait Wanprestasi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved