Fransiskus Ason Pertanyakan Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan Kementrian LHK di Sanggau

Adapun dua perusahaa itu adalah PT. Multi Prima Entakai (MPE) I di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau-Sekadau dan PT. Sumatera Jaya Agrolestari (SJA)

Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Fransiskus Ason.//IST 

Harusnya sebelum direlease dan dicabut dilakukan croscek dulu ke lapangan, karena berdasarkan hasil croscek lapangan, justru Pemprov dan Pemkab melalui dinas teknisnya sama sekali tidak tahu dan ikut dilibatkan. 

Padahal investasi perusahaan sudah jalan dan menghabiskan dana tidak kecil. 

"Rata-rata investasi sawit untuk 1 haktere lahan mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Dana tersebut dikeluarkan perusahaan mulai dari pembebasan, land clearing, penanaman, pemupukan, operasional tenaga kerja, dan biaya-biaya lain. Belum lagi pajak untuk IUP (Izin Usaha Perkebunan) sampai HGU (Hak Guna Usaha) perkebunan," jelasnya. 

Ason menambahkan kalau dipaksakan dicabut, maka cenderung akan menjadi bumerang bagi perusahaan dan masyarakat pemilik lahan ke depan. 

PMI Sanggau Salurkan Bantuan Kepada Lansia di Desa Sejotang 

Di lapangan, kata dia, bisa terjadi aktivitas bar-bar, akibat lahan tidak bertuan dan menjadi milik negara kembali. Jelas dari segi investasi akan menjadi catatan tidak bagus untuk pemerintahan juga.

Ketua Fraksi Golkar Kalbar ini sangat mendukung pencabutan konsensi lahan tambang atau perkebunan dengan catatan ditelantarkan dan tidak ditanam. Namun pada kasus dua perusahaan tersebut, justru banyak tanaman dan sudah berbuah. 

Dia pun meminta dua perusahaan yang terletak di Kabupaten Sanggau ini melontarkan protesnya langsung ke Kementriaan LH dan Kehutanan di Jakarta. 

"Harus mengirim surat atau bertemu langsung di Jakarta. Kirimkan juga copi nota protesnya kepada Gubernur, Bupati dan Dinas teknis setempat. Ini supaya dapat diluruskan mana lahan ditanam dan terlantar," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved