Kabar Artis

Putusan PN Jakarta untuk Nia Ramadhani - Ardi Bakrie Final, Hakim Berikan Masa Banding Satu Minggu

Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie, divonis 1 tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Selasa 11 Januari 2021.

TRIBUNNEWS
Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie divonis 1 tahun penjara 

Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini. Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.

Atas perbuatannya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijerat dengan pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Divonis Setahun Penjara, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ajukan Banding

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved