Kabar Artis
Putusan PN Jakarta untuk Nia Ramadhani - Ardi Bakrie Final, Hakim Berikan Masa Banding Satu Minggu
Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie, divonis 1 tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Selasa 11 Januari 2021.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Ada hal yang meringankan dakwah Nia Ramadhani dan suaminya.
Kedua pasangan ini sebelumnya belum pernah ditindak hukum.
Keduanya juga dianggap memiliki tanggungan keluarga.
"Menimbang berdasarkan pertimbangan keadaan yang memberatkan dan meringankan tersebut. Menurut majelis hakim pidana sebagaimana amar putusan sudah layak dan setimpal," kata hakim dikutip dari Tribunnews.
Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie, divonis 1 tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Selasa 11 Januari 2021.
• Siaran Langsung Sidang Vonis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di PN Jakarta Pusat
Vonis yang sama juga dialamatkan kepada sopir Nia Ramadhani, yakni Zen Vivanto.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemudian meminta Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto berdiskusi kepada penasehat hukum, untuk menanggapi vonis tersebut.
"Kami mengajukan banding yang mulia," ucap Ardi Bakrie yang mewakili ketiga terdakwa.
Hakim memberikan waktu selama satu minggu, untuk penasihat hukum Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto mendaftarkan memori bandingnya ke Pengadilan Tinggi.
Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu7 Agustus 2021 pukul 15.00 WIB.
Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN. Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.
• Isi Pleidoi Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie, Siapkan Pembelaan Diri Pekan Depan
Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.
Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.
Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.
Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri. Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.
• Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Baru Menyesal Gunakan Narkoba