Penanganan Covid
5 Vaksin Booster Covid-19 yang Digunakan di Indonesia
Izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) diterbitkan BPOM pada Senin 10 Januari 2022.
“Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,“ kata juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi di laman Kemenkes.
Menurutnya, tarif yang beredar saat ini bukanlah tarif vaksinasi dalam negeri.
Melainkan tarif vaksinasi di luar negeri.
Tarif tersebut masih berupa perkiraan rentang harga yang berlaku di beberapa negara.
Selain vaksinasi booster berbayar, pemerintah juga menyediakan yang gratis.
Khusus yang gratis ini hanya bisa dinikmati oleh orang yang lanjut usia dan penerima bantuan biaya iuran BPJS Kesehatan atau biasa dikenal dengan PBI.
Nadia menyampaikan, masyarakat tidak perlu khawatir seandainya vaksin booster yang digunakan berbeda jenis dengan vaksin yang dipakai pada penyuntikan dosis satu dan dua.
“Tidak masalah (jenis vaksin berbeda dengan sebelumnya). Kan sudah ada kajiannya,” katanya di Kompas.com.