Penanganan Covid

5 Vaksin Booster Covid-19 yang Digunakan di Indonesia

Izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) diterbitkan BPOM pada Senin 10 Januari 2022.

Editor: Nasaruddin
Adem ALTAN / AFP
Seorang perawat memegang botol vaksin Turkovac Covid-19 yang dikembangkan Turki di Rumah Sakit Kota, Ankara pada 4 Januari 2022. Pemerintah Indonesia sendiri belum menentukan vaksin apa yang akan digunakan untuk booster. Namun pemerintah menjamin vaksinasi booster bisa didapatkan secara gratis oleh warga lanjut usia dan penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan (PBI). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin vaksin Covid-19 untuk booster.

Izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) diterbitkan BPOM pada Senin 10 Januari 2022.

Kepala BPOM, Penny K Lukito mengatakan, kelima vaksin itu adalah CoronaVac (Sinovac), Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax.

Produk vaksin CoronaVac, Pfizer, dan AstraZeneca menjadi jenis vaksin booster homologous.

Sementara, Moderna dan Zifivax menjadi jenis vaksin booster heterologous.

Syarat Dapat Vaksin Booster Gratis dari Pemerintah

Tidak hanya 5 merek vaksin ini yang akan mendapatkan EUA dari BPOM.

Penny menyebutkan, bahwa saat ini masih ada beberapa produk vaksin lainnya untuk booster yang sedang diuji klinik.

"Ada beberapa lagi (produk vaksin Covid-19) yang sedang diuji klinik untuk vaksin booster ini, dan masih berlangsung. Kita berharap dalam beberapa hari lagi juga bisa kita putuskan EUA-nya," kata Penny dilansir Kompas.com.

Menurut Penny, keluarnya izin penggunaan darurat ini sudah melalui rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).

Pengumuman EUA vaksin booster ini juga sesuai dengan target program booster vaksin Covid-19 di Indonesia, yang dijadwalkan akan dimulai 2 hari ke depan, yakni pada tanggal 12 Januari 2022.

Vaksin Booster Gratis Hanya untuk Lansia dan PBI BPJS Kesehatan

Penny mengatakan, izin penggunaan darurat ini digunakan untuk program vaksin booster homologous dan heterologous.

Vaksin booster homologous adalah pemberian dosis vaksin 1-3 menggunakan platform dan merek yang sama.

Sementara vaksin booster heterologous merupakan pemberian vaksin dosis ketiga berbeda dengan pemberian vaksin dosis 1 dan 2.

Untuk booster homologous akan digunakan Coronavac, Pfizer, dan Astrazeneca.

Sementara Moderna untuk booster homologous dan heterologous, dan Zifivax untuk booster heterologous bagi pengguna vaksin primer Sinovac dan Sinopharm.

Jadi untuk yang sudah menerima vaksin Sinovac, maka boosternya menggunakan Zififax.

Booster vaksin Moderna diberikan sebesar setengah dosis, baik untuk homologous dan heterologous.

Tanggal Berapakah Vaksin Booster ke 3 Dimulai Januari 2022 dan Berapa Harganya ?

Untuk program heterologous, penyuntikan booster vaksin Moderna diberikan bagi pengguna vaksin Pfizer, Johnson and Johnson, dan AstraZeneca.

Program booster vaksin Covid-19 rencananya bakal mulai direalisasi pada 12 Januari ini.

Sasaran pertama vaksin booster ini sebanyak 21 juta, untuk kelompok masyarakat usia 18 tahun ke atas.

Kabupaten/kota yang akan menggelar vaksinasi booster harus memenuhi syarat cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama mencapai 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.

Saat ini, ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut..

Perlu diketahui, booster vaksin akan diberikan dalam dua kategori, mandiri dan program pemerintah.

Untuk mandiri, setiap warga bisa melakukannya.

Tentunya karena ini adalah pilihan, warga harus membayar untuk mendapatkannya.

Akan tetapi, perlu ditegaskan bahwa vaksinasi booster ini tidak wajib.

Artinya, hanya untuk mereka yang memang membutuhkan.

Biayanya sendiri bisa dibayar perorangan atau melalui badan usaha atau tempat bekerja.

Mengenai harganya, sampai saat ini, belum ditetapkan pemerintah.

Rencananya penetapan harga akan diumumkan sekitar hari Senin 10 Januari 2022.

“Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,“ kata juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi di laman Kemenkes.

Menurutnya, tarif yang beredar saat ini bukanlah tarif vaksinasi dalam negeri.

Melainkan tarif vaksinasi di luar negeri.

Tarif tersebut masih berupa perkiraan rentang harga yang berlaku di beberapa negara.

Selain vaksinasi booster berbayar, pemerintah juga menyediakan yang gratis.

Khusus yang gratis ini hanya bisa dinikmati oleh orang yang lanjut usia dan penerima bantuan biaya iuran BPJS Kesehatan atau biasa dikenal dengan PBI.

Nadia menyampaikan, masyarakat tidak perlu khawatir seandainya vaksin booster yang digunakan berbeda jenis dengan vaksin yang dipakai pada penyuntikan dosis satu dan dua.

“Tidak masalah (jenis vaksin berbeda dengan sebelumnya). Kan sudah ada kajiannya,” katanya di Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved