Bupati Sintang Minta OPD Percepat Proses Lelang Kegiatan untuk Dongkrak Ekonomi Dampak Pandemi

Rapat Koordinasi membahas agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2022 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Foto Prokopim
Bupati Sintang, Jarot Winarno memimpin rapat koordinasi persiapan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2022 Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang pada Jumat, 7 Januari 2022. Rapat Koordinasi membahas agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2022 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Bupati Sintang, Jarot Winarno memimpin rapat koordinasi persiapan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2022 Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang pada Jumat, 7 Januari 2022.

Rapat Koordinasi membahas agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2022 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2023.

Kepada seluruh Kepala OPD yang mengikuti Rapat Koordinasi, Jarot meminta OPD yang memiliki kegiatan yang harus dilelang agar mempercepat proses pelelangan dan pelaksanaan kegiatan lainnya.

Sejumlah Mahasiswa STAIMA Sintang Diwisuda, Faisal : Jangan Malu Sebagai Alumni STAIMA

"Lelang dan pelaksanaan kegiatan harus dipercepat, untuk mendongkrak ekonomi masyarakat yang mengalami penurunan pendapatan khususnya masyarakat yang tinggal di perkotaan," kata Jarot.

Menurut Jarot, bagi masyarakat yang tinggal di pedalaman memang tidak terlalu terasa dampak langsung corona terhadap pendapatan, karena harga sawit dan harga karet sedang membaik sehingga menopang pendapatan masyarakat di pedalaman. Akan tetapi, kondisi di perkotaan, ekonomi hancur karena covid-19 dan banjir yang melanda Kota Sintang.

"Saya berpesan kepada seluruh OPD yang sudah menyusun program kerja untuk tahun 2022 ini, untuk segera melaksanakan kegiatannya. Saya juga minta OPD untuk melakukan inovasi program dan kegiatan," tegasnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kartiyus menjelaskan bahwa tema Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2023 adalah pemulihan ekonomi melalui peningkatan infrastruktur dasar, mutu pelayanan kesehatan, sumber daya manusia yang berkualitas, menuju Sintang yang inovatif, maju dan lestari.

Tema ini, kata Kartiyus sudah ditetapkan oleh Bupati Sintang sejalan dengan RPJMD Kabupaten Sintang. RKPD semua OPD wajib sesuai dengan yang sudah ditetapkan.

Diungkapkan Kartiyus, indikator kinerja utama RKPD tahun 2023 hanya ada 13 indikator saja, sebelumnya ada 100 indikator kinerja utama. Dari 13 IKU salah satunya adalan indeks kerukunan umat beragama, pertumbuhan ekonomi, IPM, inflasi, gini ratio, angka kemiskinan, angka pengangguran terbuka dan yang lainnya.

“Kita harus bekerja keras melaksanakan 13 IKU yang sudah ditetapkan Bupati Sintang. Kerja keras OPD, akan membantu Bupati Sintang untuk mencapai angka IKU," ujarnya.

"Keberhasilan Bupati Sintang ketika OPD mampu mengejar angka IKU RKPD ini. IPM kita mengalami peningkatan dari 6,88 menjadi 6, 93. Angka kemiskinan meningkat dari 9,27 menjadi 9,28. Rata-rata lama sekolah dari 7, 07 menjadi 7,08 tahun. Inflasi tahun 2021 hanya 1,88," beber Kartiyus.

Joni Sianturi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah menjelaskan bahwa APBD Tahun 2022 sudah dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan saat ini sudah ditetapkan Peraturan Daerahnya.

“Saat ini semua OPD sedang menyiapkan anggaran kasnya dan setelah itu siap dilaksanakan. Dana Alokasi Khusus kita 2022 ini turun dibandingkan 2021. Pelaksanaan DAK tahun 2021 mengalami kendala karena banjir," ujarnya. (*) 

[Update Informasi Seputar Kabupaten Sintang]

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved